No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Ikut Tangani Kematian Bocah SD yang Diduga Dipukul Paman dan Tantenya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 15 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
Direktorat Kriminal Umum Polda Gorontalo membackup kasus dugaan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak berumur 9 tahun.

Direktorat Kriminal Umum Polda Gorontalo membackup kasus dugaan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak berumur 9 tahun.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Kriminal Umum Polda Gorontalo membackup kasus dugaan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak berumur 9 tahun.

Terkait hal itu Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko S.,I.,K. M.H menjelaskan menurut pengakuan saksi korban penganiyayan telah meninggal dunia yang tak lain adalah keponakan dari kedua pelaku tersebut. 

Usai mendengar kabar tersebut, saksi beserta keluarganya langsung bergegas menuju rumah pelaku yang ada di Desa Telaga, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Lanjut Nur Santiko, setelah saksi dan keluarga tiba di TKP tanpa alasan yang kurang jelas saksi beserta keluarga dari si korban penganiyayaan tersebut tidak diizinkan oleh pelaku untuk melihat ataupun membuka sarung yang menutupi mayat anak dari korban yang berumur 9 tahun.

Baca Juga :  36 Ton Miras CT Senilai Rp 2,7 Miliar Dimusnahkan Polda Gorontalo

“Tak berselang lama pihak keluarga melihat adanya kejanggalan dan sebelumnya juga mendapat informasi korban terdapat luka dan memar di badan alhasil pihak keluarga pun melaporkan perkara tersebut ke Polda Gorontalo,” ujarnya menerangkan.

Terlebih juga ia mengatakan dari hasil interogasi sementara korban sebelum meninggal, suami dan tante korban melakukan pemukulan dengan tujuan memberikan hukuman pada korban karena telah mencuri uang yang ada di dalam rumah.

“Pemukulan itu di lakukan menggunakan selanga air di bagian punggung serta di beri tindakan tambahan setelah korban mengakui bahwa dia telah mengambil uang tersebut,” kata Nur Santiko. 

Baca Juga :  Meski Gorontalo Nol Kasus Covid-19, Polda Pastikan Penyekatan Tetap Berlaku

Diterangkan juga bahwa kasus perkara penganiyayan tersebut untuk saat ini telah di tangani oleh Polres Gorontalo. (Putra/Gopos)

Tags: Ditreskrimum Polda GorontaloKematian Bocah SDPolda Gorontalo
Previous Post

Kematian Bocah SD di Telaga: Diduga Sering Dipukul, Tubuh Banyak Bekas Luka

Next Post

Fadel Muhammad Jadi Penguji Mahasiswa Doktor Universitas Udayana

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad, didaulat menjadi penguji mahasiswa Program Doktor (S3) Pariwisata Universitas Udayana, Ramang H. Demolingo

Fadel Muhammad Jadi Penguji Mahasiswa Doktor Universitas Udayana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.