GOPOS.ID, ANGGREK – Kepolisian Sektor (Polsek) Anggrek kembali menyisir sejumlah warung penjual minuman keras (miras). Alhasil, polisi menyita puluhan botol miras dengan berbagai jenis.
Adapun miras yang diamankan pada kegiatan operasi Rabu malam (26/04/2023), berupa 6 kantong plastik Cap Tikus ukuran 600 ml, 21 botol Cap Tikus 600 ml, 4 kantong palastik cap tikus ukuran 12,5 Liter.
Selain miras jenis cap tikus, polisi juga mengamankan 9 botol minuman Bir Bintang, 2 botol kasegaran dan 1 buah ember kecil warna coklat yang diduga jadi tempat pengisian miras.
“Jadi kegitan operasi yang dilakukan Polsek Anggrek, guna meminimalisir tindak kejahatan akibat minuman keras dan menekan angka kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras,” jelas, Kapolsek Anggrek, Iptu Juneidy Arter Andasia. (Isno/gopos)