No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sat Narkoba Polres Pohuwato Pohuwato Amankan Dua Pelaku Narkotika 

Hasan by Hasan
Kamis 27 April 2023
in Gorontalo
0
Pelaku Diamankan Satnarkoba Polres Pohuwato, Rabu 26/04/2023 (F Sat Narkoba Pohuwato)

Pelaku Diamankan Satnarkoba Polres Pohuwato, Rabu 26/04/2023 (F Sat Narkoba Pohuwato)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, berhasil mengungkap dua kasus Narkotika dalam rentang Selasa dan Rabu, (25-26/04/2023)

Pada Selasa, 25 April 2023, Sat Narkoba Polres Pohuwato mengamankan seorang lelaki inisial MY di salah satu tempat yang ada di Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Setiba di lokasi langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap lelaki berinisial MY.

“Hasil pengeledahan menemukan 1 (satu) paket kemasan pipet (sedotan) diduga berisi Narkotika,” ujar Iptu Renly H Turangan, Kamis (27/04/2023).

Sementara pada Rabu, 26/04/2023, pukul 02:30 Wita ita, Satnarkoba Polres Pohuwato, mendapat informasi seorang perempuan membawa Narkotika jenis Shabu, sedang berada di salah satu hotel di Kecamatan Duhiadaa. Setelah sampai langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap terduga pelaku berinisial MS.

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Berharap Kualitas Garam Masyarakat Siduwonge Dipertahankan

“Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 4 (empat) paket klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu, sehingga pelaku langsung diamankan di Polres Pohuwato,” ungkap Renly

Renly menuturkan, saat dilakukan tes urine kedua pelaku positif, sehingga dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti dibawa ke Balai POM kota Gorontalo, untuk mengetahui pasti jenis  barang bukti itu,” tutur Renly

Dirinya mengaku, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun penjara.

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Targetkan Bebas Stunting 2025

“Pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: NarkobaPohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Pemuda Asal Kotamobagu Gantung Diri di Rumah Wakil Ketua Dekab Gorontalo

Next Post

Mahasiswa PG-PAUD UNG Terbitkan Buku Diary Erasmus+Internatioal Credit Mobility

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Mahasiswa PG PAUD UNG Ni Nyoman Mulia Purwati menyerahkan buku hasil karyanya kepada Dekan FIP UNG Dr. Arwildayanto, M.Pd (Dok. UNG)

Mahasiswa PG-PAUD UNG Terbitkan Buku Diary Erasmus+Internatioal Credit Mobility

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.