No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Penikaman di Lapangan Taruna Dilimpahkan ke Kejaksaan

Admin by Admin
Senin 1 Juli 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
298
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gorontalo Kota bergerak cepat menuntaskan kasus penikaman di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo. Hanya dalam waktu dua Minggu, kasus dengan tersangka AKA alias Aldo warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo, Senin (1/7/2019).

Proses pelimpahan itu telah diterima oleh Kejari Kota Gorontalo. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya surat P-21 yang berarti proses penyidikan perkara di tingkat penyidik telah memenuhi syarat. Dengan demikian maka kasus yang terjadi pada 16 Juni 2019 tersebut akan segera diajukan ke Pengadilan.

Baca juga : Polres Gorontalo Kota Ringkus Penjambret Handphone

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. Deni Muhtamar,S.Sos, SH mengatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap sehingga pelaku beserta barang buktinya diserahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses selanjutnya.

Baca Juga :  Instruksi Kapolri Soal Minyak Goreng, Kapolres Gorut: Kita Sudah Laksanakan Setiap Hari

“Dan hari ini Senin, (01/07/2019), pihak Polres Gorontalo Kota telah penyerahan tersangka beserta dengan barang buktinya,” ujar Deni Muhtamar.

Lebih rinci, Deni Muhtamar menjelaskan, tersangka Aldo telah melakukan penganiayaan terhadapa korban Soni menggunakan tombak. Kejadian itu mengakibatkan Soni terluka di bagian lengan dan punggung. 

“Peristiwa itu terjadi di Lapangan Taruna Remaja, Minggu (16/06/2019),” kata mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo itu.

Baca juga : Polisi Usut Motif Kasus Panah Wayer di Ipilo

Berawal Aldo bersama Rijal da salah seorang rekannya sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di Lapangan Taruna Remaja. Mereka mengkonsumsi miras sambil berjoget. Kemudian Aldo mengeluarkan sebilah pisau yang terselip di pinggangnya. Aksi itu sempat dilerai oleh Rijal. Tapi Aldo berdalih memotong ranting pohon di sekitar tempat tersebut.

Baca Juga :  KPU: Jumlah Kursi DPRD Kota Gorontalo Berpeluang Bertambah

“Rijal mencoba merampas pisau yang dipegang Aldo. Sehingga sempat melukai tangan dari Aldo. Saat itu juga Aldo langsung lari meninggalkan tempat,” urai Deni Muhtamar.

Selang beberapa menit kemudian, lanjut Deni Muhtamar, Aldo dan dua rekannya kembali ke Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo. Ia datang sambil membawa tombak untuk mencari Rijal dan rekannya. Namun yang ditemuinya hanyalah Soni diduga mirip Rijal.

Baca juga : Pelaku Pembacokan di Taman Kota Ternyata Residivis

Aldo langsung melayangkan tombak yang dibawanya ke arah Soni sebanyak 2 kali. Akibatnya, korban Soni mengalami luka cukup serius di bagian lengan dan punggu.  Sementara Aldo langsung melarikan diri.

“Atas kejadian itu pula, maka tersangka ini harus berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang  berlaku,” tutup Deni Muhtamar.(Isno/gopos)

Tags: GorontaloKejaksaanP-21PenikamanPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Nilai Tukar Petani Gorontalo Menurun Tipis

Next Post

Siswa Baru Mulai Jalani PLS

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Siswa Baru Mulai Jalani PLS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.