GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo berkomitmen memperketat pengawasan untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Gorontalo. Pasalnya, peredaran barang haram itu masih cukup tinggi di Kabupaten Gorontalo.
Saat diwawancarai, Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana mengungkapkan selama periode Januari hingga Juni 2020, tercatat sudah ada 9 kasus narkoba di Kabupaten Gorontalo.
“Sejauh ini sudah 9 kasus yang kita tangani dan pelakunya itu ada yang wagra Kabupaten Gorontalo dan ada juga yang dari luar,” kata Ade saat diwawancarai, Jumat (26/6/2020).
Ade melanjutkan narkoba merupakan musuh semua elemen, olehnya keseriusan dalam menangani kasus ini sangat diperlukan.
Ade juga menambahkan saat ini pihaknya tetap komitmen dalam mengungkap dan mengusut kasus Narkoba di Kabupaten Gorontalo hingga tuntas.
“Kita akan usut hingga tuntas, tidak ada kompromi dengan pengedar dan pengguna narkoba,” pungkasnya. (Abin/Gopos)