GOPOS.ID – Setelah 86 tahun sebagai museum. Hagia Sophia kembali menjadi masjid. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, telah menandatangani dekrit Hagia Sophia dari museum menjadi masjid.
Dengan dekrit tersebut, Hagia Sophia kembali diperkenankan sebagai tempat ibadah oleh umat muslim. Dekrit dikeluarkan Erdogan berdasarkan putusan Pengadilan Turki pada Jumat (10/7/2020). Pengadilan Turki secara bulat menerima gugatan yang disampaikan sebuah asosiasi (LSM) terhadap Pemerintah Turki. Asosiasi bernama Yayasan Permanen dan Layanan untuk Artefak Sejarah dan Lingkungan, itu berpendapat bila Hagia Sophia adalah bangunan masjid sejak masa Sultan Mehmed II (Muhammad Alfatih) sekitar 500 tahun lalu.
“Properti itu milik Yayasan Fatih Sultan Mehmet. Piagam yayasan menyajikan bangunan sebagai masjid untuk keperluan umum dan telah terdaftar sebagai masjid dalam daftar tanah,” kata keputusan itu dilansir middleeasteye.
Sejak tahun lalu, Presiden Erdogan mendukung gagasan mengembalikan status masjid Hagia Sophia. Dalam beberapa pidato, Erdogan kerap menyampaikan hal itu.
Baca juga:Â Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Diganti, Bukan Dihilangkan
Sementara itu seiring keputusan mengubah kembali masjid, pengelolaan warisan dunia dalam daftar UNESCO itu diserahkan kepada Direktorat Urusan Agama. Sebelumnya, pengelolaan Hagia Sophia dilakukan oleh Direktorat Kebudayaan.
Sekadar informasi, Hagia Sophia merupakan sebuah gereja yang digunakan semasa kekaisaran Bizantium. Gereja yang berumur 916 tahun itu dialihkan menjadi masjid oleh Sultan Mehmet II pada 1453. Kala itu Sultan Mehmet II berhasil menaklukkan Konstantinopel dan mengubah menjadi Isntanbul.
Semasa Pemerintahan Republik Turki, Mustafa Kemal Atturk 1934, Hagia Sophia yang juga disebut Ayasofya diubah menjadi museum.(adm-02/gopos)