No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

86 Tahun Sebagai Museum, Presiden Turki Kembalikan Hagia Sophia Jadi Masjid

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 12 Juli 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Setelah 86 tahun sebagai museum. Hagia Sophia kembali menjadi masjid. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, telah menandatangani dekrit Hagia Sophia dari museum menjadi masjid.

Dengan dekrit tersebut, Hagia Sophia kembali diperkenankan sebagai tempat ibadah oleh umat muslim. Dekrit dikeluarkan Erdogan berdasarkan putusan Pengadilan Turki pada Jumat (10/7/2020). Pengadilan Turki secara bulat menerima gugatan yang disampaikan sebuah asosiasi (LSM) terhadap Pemerintah Turki. Asosiasi bernama Yayasan Permanen dan Layanan untuk Artefak Sejarah dan Lingkungan, itu berpendapat bila Hagia Sophia adalah bangunan masjid sejak masa Sultan Mehmed II (Muhammad Alfatih) sekitar 500 tahun lalu.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Tekankan Pentingnya Memakmurkan Masjid untuk Masyarakat

“Properti itu milik Yayasan Fatih Sultan Mehmet. Piagam yayasan menyajikan bangunan sebagai masjid untuk keperluan umum dan telah terdaftar sebagai masjid dalam daftar tanah,” kata keputusan itu dilansir middleeasteye.

Sejak tahun lalu, Presiden Erdogan mendukung gagasan mengembalikan status masjid Hagia Sophia. Dalam beberapa pidato, Erdogan kerap menyampaikan hal itu.

Baca juga: Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Diganti, Bukan Dihilangkan

Sementara itu seiring keputusan mengubah kembali masjid, pengelolaan warisan dunia dalam daftar UNESCO itu diserahkan kepada Direktorat Urusan Agama. Sebelumnya, pengelolaan Hagia Sophia dilakukan oleh Direktorat Kebudayaan.

Baca Juga :  Sepanjang 2021 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terjadi, Mayoritas Pelaku Adalah Guru

Sekadar informasi, Hagia Sophia merupakan sebuah gereja yang digunakan semasa kekaisaran Bizantium. Gereja yang berumur 916 tahun itu dialihkan menjadi masjid oleh Sultan Mehmet II pada 1453. Kala itu Sultan Mehmet II berhasil menaklukkan Konstantinopel dan mengubah menjadi Isntanbul.

Semasa Pemerintahan Republik Turki, Mustafa Kemal Atturk 1934, Hagia Sophia yang juga disebut Ayasofya diubah menjadi museum.(adm-02/gopos)

Tags: Hagia SophiaMasjidTurki
Previous Post

Ketua PK Golkar Randangan Hamdi Alamri Dinonaktifkan

Next Post

Delapan Muda-mudi Terjaring Razia, 2 Pasangan Ditemukan dalam Kamar Penginapan

Related Posts

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
Next Post

Delapan Muda-mudi Terjaring Razia, 2 Pasangan Ditemukan dalam Kamar Penginapan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.