GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bersama jajaran Polres se-Provinsi Gorontalo mulai menggelar Oprasi Keselamatan Otanaha 2022. Operasi digelar mulai 1 Maret sampai 14 Maret 2022.
Dalam operasi keselamatan otanaha, masyarakat wajib mengetahui delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan polisi
Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato AKP Komang Saptapramana, S.I.K mengatakan, Razia lalulintas bakal digelar secara preemitif, preventif, humanis dan persuasif. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat, baik berlalu lintas maupun mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kami tetap melaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan dengan delapan pelanggaran prioritas,” ujar AKP Komang Saptapramana, Rabu (2/3/2022).
Saptapramana menjelaskan, delapan pelanggaran yang menjadi prioritas Oprasi Keselamatan Otanaha 2022 yaitu tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, pengemudi berusia dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, mengemudi sambil mengoprasikan ponsel, melawan arus, serta Over dimensi dan Over Load (ODOL).
“Selain itu, kami juga Lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi secara intens dengan berbagai pihak terkait Prokes 5M, serta akselerasi vaksinasi Covid-19,” katanya.
“Sasaran kita tetap pengendara agar patuhi rambu-rambu lalu lintas dan dengan tetap menerapkan prokes dimasa pandemi Covid-19, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan,” kata Saptapramana menandas. (muhajir/gopos)