No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

8 Jenis Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Otanaha yang Bisa Ditindak Polisi

Muhajir by Muhajir
Rabu 2 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0
8 Jenis Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Otanaha yang Bisa Ditindak Polisi

Operasi keselamatan otanaha 2022 yang digelar oleh Polres Pohuwato, Rabu (2/3/2022) (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bersama jajaran Polres se-Provinsi Gorontalo mulai menggelar Oprasi Keselamatan Otanaha 2022. Operasi digelar mulai 1 Maret sampai 14 Maret 2022.

Dalam operasi keselamatan otanaha, masyarakat wajib mengetahui delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan polisi

Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato AKP Komang Saptapramana, S.I.K mengatakan, Razia lalulintas bakal digelar secara preemitif, preventif, humanis dan persuasif. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat, baik berlalu lintas maupun mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Hamim Pou Resmi Kenakan Baju Tahanan Kejaksaan

“Kami tetap melaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan dengan delapan pelanggaran prioritas,” ujar AKP Komang Saptapramana, Rabu (2/3/2022).

Saptapramana menjelaskan, delapan pelanggaran yang menjadi prioritas Oprasi Keselamatan Otanaha 2022 yaitu tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, pengemudi berusia dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, mengemudi sambil mengoprasikan ponsel, melawan arus, serta Over dimensi dan Over Load (ODOL).

“Selain itu, kami juga Lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi secara intens dengan berbagai pihak terkait Prokes 5M, serta akselerasi vaksinasi Covid-19,” katanya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Kirim 96 Personel Brimob ke Papua

“Sasaran kita tetap pengendara agar patuhi rambu-rambu lalu lintas dan dengan tetap menerapkan prokes dimasa pandemi Covid-19, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan,” kata Saptapramana menandas. (muhajir/gopos)

Tags: 8 Pelanggaran Operasi OtanahaOperasi Keselamatan OtanahaOperasi TilangPolda Gorontalo
Previous Post

Pemkab Bone Bolango Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Bone Pesisir

Next Post

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.