GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Enam orang terduga pelaku pemain judi domino dengan inisial , RL (31), IM(41), ARL (28) dan RS (26) warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur dan FM (23) warga kelurahan Limba UI Kecamatan Kota Selatan serta AH (31) warga kelurahan Heledualaa Selatan Kecamatan Kota Timur, diamankan Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota pada Ahad (31/3/2024) pukul 00.41 wita dini hari
Keenam orang diamankan di sebuah gazebo yang ada di kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo saat sedang asik bermain judi domino dan menggunakan uang sebagai taruhanya.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas masyarakat yang sering berkumpul di gazebo / dego dego tersebut.
“Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan enam orang diduga pemain judi domino di lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut,” ujar Kompol Leonardo
Dijelaskan Kompol Leonardo,pada saat diamankan, di atas meja yang digunakan oleh mereka, didapati kartu domino serta uang taruhan yang di pegang para pemain
Dari interogasi singkat ke enam orang tersebut mengakui perbuatannya dimana mereka sedang bermain judi dengan kartu domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya, terang Kasat Reskrim
Lebih lanjut Kompol Leonardo menuturkan, Selain mengamankan enam orang yang melakukan permainan judi domino, team rajawali juga mengamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai sejumlah Rp. 825.000.
Saat ini ke-enam orang yang diamankan serta barang bukti sudah diserahkan ke unit Tipidum untuk penyelidikan dan penyidikan, tutup Kasat Reskrim (putra/Gopos)