No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

534 Warga Binaan di Gorontalo Dapat Remisi Lebaran Idulfitri 1444 H

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 23 April 2023
in Gorontalo
0
Remisi Khusus Lebaran Idulfitri di Gorontalo

Penyerahan remisi khusus bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Goorontalo, yang turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heny S. Wardoyo, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan.(dok. Lapas Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 543 warga binaan di Gorontalo mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan khusus berkaitan lebaran Idulftri 1444 H. Remisi yang diterima bervariasi mulai dari 15 hari hingga 60 hari atau selama 2 bulan.

Ratusan warga binaan yang mendapat remisi tersebut berada di empat lembaga pemasyarakatan di Gorontalo. Meliputi Lapas Kelas II A Gorontalo sebanyak 311 warga binaan. Lapas Kelas II B Pohuwato sebanyak 111 orang, Lapas Kelas II B Boalemo sebanyak 76 orang, serta Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo sebanyak 36 orang.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada warga binaan dilakukan seusai pelaksanaan salat Idulfitri berjemaah di setiap Lapas. Penyerahan SK Remisi di Lapas Kelas II A Gorontalo dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Heny Susila Wardoyo, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan, serta Kepala Lapas Gorontalo, Indra S. Mokoagow.

Heny S. Wardoyo saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, menyampaikan remisi merupakan hak warga binaan yang pemberiannya diharapkan memberi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, berbuat baik, serta kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Baca Juga :  Flash News: Sesosok Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan GORR

“Saya mengajak seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk konsisten dan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tata tertib,” imbau Heny.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, merinci besaran remisi yang diterima warga binaan di Lapas Kelas II A Gorontalo. Remisi 15 hari berjumlah 80 orang. Remisi 30 hari berjumlah 200 orang. Remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 21 orang, dan remisi 60 hari sebanyak 10 orang.

“Untuk kategori remisi khusus II sebanyak 3 orang. Satu di antaranya langsung bebas,” kata Bagus Kurniawan.

Kalapas Gorontalo, Indra S. Mokoagow  berharap, pemberian remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk selalu introspeksi  diri dan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

“Baik ketika menjalani masa binaan di lapas, maupun setelah bebas nanti,” kata Indra.

Penyerahan remisi untuk warga binaan di Lapas Pohuwato dilakukan Kalapas Kelas II B Pohuwato, Irman Jaya, di Masjid At-Taubah Lapas Pohuwato, Sabtu (22/4/2023).

Sementara itu penyerahan remisi untuk warga binaan di Lapas Pohuwato dilakukan Kalapas Kelas II B Pohuwato, Irman Jaya, di Masjid At-Taubah Lapas Pohuwato, Sabtu (22/4/2023). Adapun remisi yang diterima wagaan binaan untuk remisi 15 hari sebanyak 13 orang. Remisi 1 bulan sebanyak 69 orang. Remisi 1 bulan dan 15 hari sebanyak 25 orang, dan Remisi 2 bulan sebanyak 4 orang.

Baca Juga :  Survei BPS: Petani di Kabupaten Boalemo Mayoritas Miskin dan Berpendidikan Renda

“Pemberian Remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat,” ucap Irman.

Melalui momentum tersebut, Irman mengajak warga binaan di Lapas Pohuwato untuk senantiasa berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

“Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik, menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” tuturnya.

Di Boalemo, penyerahan remisi dilakukan Kalapas Kelas IIB Boalemo, Giyono. Pada kesempatan tersebut, Giyono menekankan agar warga binaan senantiasa menaati peraturan yang ada di Lapas Kelas IIB Boalemo.

“Jaga ketertiban dan keamanan di Lapas Kelas II B Boalemo. Jangan sampai melanggar aturan sehingga mengakibatkan dicabutnya hak-hak remisi dan integrasi warga binaan tersebut,” imbau Giyono.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloLapasRemisi
Previous Post

Bawa Pasien Gawat, Ambulans dari RS Bunda Gorontalo Terbalik di JDS

Next Post

Pemkab Gorontalo Pererat Silaturahmi di Idul Fitri

Related Posts

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat
Gorontalo

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Rabu 16 Juli 2025
Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Pemkab Gorontalo Pererat Silaturahmi di Idul Fitri

Pemkab Gorontalo Pererat Silaturahmi di Idul Fitri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.