GOPOS.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan sejumlah 25 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Provinsi Banten, berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
“Tidak mudah bagi tim DVI Polri melakukan identifikasi, tapi dengan kerja keras dan profesionalnya, Polri berhasil mengidentifikasi 25 jenazah,” kata Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).
Apalagi, kata Wamenkumham, dari 40 korban tersebut cukup sulit bagi tim DVI dan dokter forensik melakukan identifikasi. Atas kerja keras itu, Kemenkumham menyampaikan terima kasih.
Dengan teridentifikasinya 25 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tersebut, artinya tinggal 16 korban lagi yang saat ini masih diidentifikasi oleh tim DVI dan dokter forensik.
Selain itu, Kemenkumham juga menyerahkan salah seorang jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang sekaligus pemberian santunan sebagai bentuk tali asih sejumlah Rp30 juta.
Kemenkumham juga memberikan bantuan Rp6,5 juta untuk biaya pemakaman.
Wamenkumham berpesan agar ahli waris dan pihak keluarga korban tidak melihat bantuan tersebut dari jumlahnya, namun lebih kepada bentuk tanggung jawab negara atas kejadian tersebut.
“Kemenkumham menyampaikan duka cita yang sangat mendalam. Kejadian ini sama tidak kita inginkan bersama,” ujarnya
Sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Jumlah korban tewas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, bertambah dua orang.
Dengan demikian, total korban meninggal dunia dalam insiden tersebut menjadi 48 orang.
“Saya informasikan update tentang pasien-pasien korban kebakaran dari Lapas Kelas I Tangerang. Tambahan yang meninggal kemarin pada tanggal 13 September itu ada dua orang, dan dari 10 yang dirawat sekarang tersisa 3 pasien lagi,” kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, pada Selasa (14/9/2021). (rls/adm-01/gopos)