No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Iuran BPJS Bakal Naik, Pemprov Gorontalo Butuh Rp 103,8 Miliar untuk Jamkesta

Admin by Admin
Minggu 1 September 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
197
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah pusat berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat atau 100 persen. Kondisi ini tentunya berdampak terhadap pemerintah daerah yang membiayai iuran masyarakat peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Yaitu melalui program Jamkesta dan Jamkesda.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, misalnya, sejak 2012 hingga 2019  telah menyediakan alokasi anggaran 60 persen untuk Program Jamkesta. Selanjutnya 40 persen dibiayai Pemda kabupaten/kota untuk program Jamkesda.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, mengatakan bahwa pada tanggal 26-27 Agustus 2019 lalu di hotel Quality Manado, Pemprov dan Pemda Kabupaten/kota sudah bahas tuntas mengenai kepesertaan program Jamkesta/Jamkesda. Baik mengenai data yang valid maupun kecukupan anggarannya.

Baca juga : Gubernur Rusli Bangga, Anggaran Pohuwato Pro Rakyat, Angka Kemiskinan Turun

Bila di tahun depan iuran PBI naik dari 23.000/jiwa/bulan menjadi 42.000/jiwa/bulan, maka anggaran yang harus disediakan otomatis meningkat dua kali lipat.

Baca Juga :  Data Dukcapil Provinsi Gorontalo Harus Jadi Acuan DTKS

“Untuk tahun 2020 nanti dengan jumlah kepesertaan PBI APBD provinsi 60 persen sejumlah 200.000 jiwa. Maka harus disediakan anggaran sebesar Rp 100,8 Milyar,” ucap Misranda.

Bukan hanya itu, Pemprov juga harus menganggarkan biaya dana talangan Perawatan Rumah sakit sebesar Rp 1.2 Miliar untuk merujuk Pasien miskin ke luar daerah dan rumah singgah pasien di luar daerah sebesar Rp 1,3 Miliar.

“Sebenarnya bila tidak terjadi kenaikan iuran, maka saat ini seluruh anggaran tersebut sudah tersedia. Namun dengan adanya kenaikan iuran ini maka pemerintah provinsi Gorontalo harus menyediakan selisih sekitar 50 miliar lagi,” jelas Misranda.

Untuk itu kami menghimbau OPD terkait, yakni Dinkes, Dinsos dan Dinas Dukcapil agar bekerja keras dalam 4 bulan terakhir ini sesuai kesepakatan pada pertemuan dimanado tanggal 26 – 27 Agustus kemarin. Untuk verifikasi dan validasi data kepesertaan.

Agar jangan lagi ada data yang ganda, sudah meninggal maupun yang sudah tidak berhak lagi.

Baca Juga :  Uniknya Masjid Annur yang Didirikan Bripka Suparno, Imam dan Khatibnya Mantan Preman yang Hijrah

“Sehingga pemerintah daerah betul-betul membayar iuran ke BPJS kesehatan tepat sasaran. Tetapi ini baru usulan semoga kenaikan iuran tidak sampai 100 persen, intinya kita menunggu Kepres kenaikan BPJS itu papar Misranda.

Baca juga : Kota Gorontalo Pionir Integrasi UHC

Sementara itu, Kepala Seksi Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Afriyani Katili,SKM.,M.Kes mengatakan bahwa Pemda sendiri akan mendorong secepatnya data PBI APBD dapat di migrasi mnjadi PBI APBN sesuai juknis Kemensos.

“Solusi yang dapat dilakukan adalah mendorong data peserta PBI APBD yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial agar secepatnya dapat di migrasi menjadi PBI APBN sesuai Permensos no.5 tahun 2016. Dan kepada BPJS kesehatan agar lebih meningkatkan kolektibilitas iuran dari peserta mandiri agar tidak sepenuhnya bergantung pada peserta PBI baik APBN maupun APBD,” paparnya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: BPJSBPJS NaikBPJS Naik GorontaloDinas Kesehatan
Previous Post

Nyaris Tarkam, 26 Pemuda Digiring ke Polres Gorontalo Kota, 3 Ditahan Bawa Sajam

Next Post

Minimalisir Miras, Polsek Bone Pantai Geledah Kafe

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Minimalisir Miras, Polsek Bone Pantai Geledah Kafe

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.