No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

200 Ribu Tenaga Honorer Nakes Beralih ke ASN dan P3K

Admin by Admin
Sabtu 30 April 2022
in Nasional
0
Nakes ke P3K

Ilustrasi nakes. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Angin segar bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berstatuts honorer. Pasalnya, Kementerian Kesehatan sejauh ini akan mengalihkan sebanyak 200ribu Nakes honorer untuk menjadi calon Aparatur Sipil Negara ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pihaknya akan konsentrasi pada 200 ribu lebih nakes yang bekerja sebagai tenaga honorer di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), sebelum merekrut yang baru.

“Karena mereka ini sudah terbukti kerja dengan kita, berapa lama juga mereka sudah berbakti kepada pemerintah daerah maupun pusat, dan mereka yang akan diprioritaskan untuk bisa diformalkan,” kata Menkes Budi, saat konferensi pers, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga :  Penjagub Tetapkan 7 Nakes Teladan di Gorontalo

Nakes honorer yang telah mendaftar ke Kementerian Kesehatan sebagai calon ASN maupun P3K kata Menkes Budi, 22 hingga 23 persen adalah dokter umum maupun dokter gigi, sisanya paling banyak yaitu perawat.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin

Menkes Budi pun mengatakan para Nakes honorer yang ada di Indonesia bisa lebih tenang karena masa depannya sudah lebih jelas. Ia pun meminta agar segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah, di Dinas Kesehatan masing-masing.

“Dengan demikian pengisian sumber daya manusia Nakes di seluruh provinsi dan seluruh daerah akan bisa terpenuhi dan akan memberikan ketenangan bagi para Nakes honorer,” kata Menkes Budi.

Baca Juga :  Program Makan Siang Gratis Dibahas di Kabinet Jokowi: Rp15 Ribu per Anak

Sementara Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya, mengatakan setelah dikumpulkan semua data, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) akan membuat petunjuk teknis bagaimana perekurtannya.

“Memang akan tetap ada proses penilaian, evaluasi, tulis juga poin khusus prioritas untuk teman teman yang sudah menjadi honorer dan dengan masa bakti tertentu sesuai dengan juknis yang akan diberikan Menpan RB,” kata Arianti. (adm-01/gopos)

Tags: HonorerP3KTenaga Kesehatan
Previous Post

Kotamobagu Punya Potensi Emas, Bakamla Bangun Sinergitas Jaga Keamanan Laut Bolmong

Next Post

Ucapan Idul Fitri Bawaslu Kabupaten Pohuwato

Related Posts

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
MK Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
Nasional

Mahkamah Konstitusi: Kritik di Dunia Maya Tidak Bisa Dipidana

Selasa 29 April 2025
Next Post
Ucapan Idul Fitri Bawaslu Kabupaten Pohuwato

Ucapan Idul Fitri Bawaslu Kabupaten Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.