No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

134 Ribu Ton Beras Sisa Impor Tahun 2018 Menumpuk di Gudang Bulog

Admin by Admin
Sabtu 19 Maret 2022
in Nasional
0
beras bulog

ilustrasi beras bulog.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia meminta Pemerintah segera melaksanakan tindakan korektif Ombudsman RI terkait perbaikan Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Lantaran saat ini sekitar 134 ribu ton beras sisa impor tahun 2018 menumpuk di Gudang Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog).

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebutkan tindakan korektif Ombudsman RI yang belum mendapatkan tindak lanjut atau penyelesaian. Yakni agar pemerintah segera menerbitkan regulasi tentang penetapan jumlah CBP. Menerbitkan peraturan teknis terkait indikator pengambilan keputusan impor beras, pelaksanaan evaluasi terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, serta penyelesaian pembayaran tagihan pelepasan stok CBP Perum Bulog sebesar 20,36 ribu ton beras.

“Ombudsman pada 2021 melakukan investigasi tentang Cadangan Beras Pemerintah dan saat ini ada sekitar 134 ribu ton beras sisa impor tahun 2018 masih menumpuk di Gudang Bulog,” ujar Yeka pada Konferensi Pers daring pada Jumat (18/3/2022) usai melakukan pertemuan Monitoring Akhir Pelaksanaan Tindakan Korektif LAHP Tata Kelola CBP dengan pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Perum Bulog, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional.

Yeka menjelaskan, penumpukan sisa impor beras di Gudang Bulog ini akibat dari Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah yang buruk.

Baca Juga :  Sapi Lepas Saat Sholat IdulAdha, Puluhan Jemaah Kocar-kacir

Investigasi Ombudsman RI menemukan belum adanya regulasi penetapan jumlah Cadangan Beras Pemerintah. Sehingga Perum Bulog mengalami kesulitan dalam hal strategi pengadaan dan pendistribusian beras.

Untuk itu, Ombudsman RI meminta Kementerian Pertanian untuk menerbitkan surat penetapan besaran CBP, sebagaimana amanat Pasal 4 Perpres 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.

Diketahui pada tahun 2019, Perum Bulog telah mengajukan penyediaan anggaran kepada pemerintah untuk disposal stock atau pembuangan stok beras yang turun mutu sebanyak 20,36 ribu ton beras.

Baca juga: Rachmat Gobel Nilai Pemerintah Gagal Kendalikan Stok dan Harga Minyak Goreng

Namun menurut Yeka, hingga kini masih belum terselesaikan lantaran belum ada penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk pelepasan stok beras turun mutu.

Ombudsman RI memberikan waktu hingga selambat-lambatnya 18 April 2022 agar Kementerian Pertanian segera menunjuk KPA tersebut.

Di samping itu, Yeka menekankan bahwa selama ini belum ada peraturan teknis mengenai indikator pengambilan keputusan pemerintah dalam melakukan impor beras, mengacu pada ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. “Ombudsman menilai indikator yang digunakan dalam pengambilan keputusan importasi beras masih bias sehingga mengakibatkan waktu impor beras bersamaan saat musim panen raya. Jumlah beras yang diimpor dalam strategi pengadaan tidak matching dengan strategi penyaluran sehingga mengakibatkan beras turun mutu,” tandasnya.

Baca Juga :  Ingat, ASN Terima Parsel, Siap-siap Dipidana

Untuk itu, Ombudsman meminta agar Kementerian Koordinator Perekonomian untuk menerbitkan peraturan teknis terkait indikator dan tata cara pengambilan keputusan impor beras. “Dengan adanya indikator yang jelas, maka kebijakan importasi akan jauh dari kepentingan politik, jauh dari ditunggangi niat-niat yang tidak baik. Sehingga keputusan importasi beras lahir berdasarkan kondisi sebenarnya,” tegas Yeka.

Kemudian terkait Permendag Nomor 57 tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras, Ombudsman menyarankan penetapan harga yang baru di tahun 2022 ini dengan mempertimbangkan inflasi per tahun dan demi meningkatkan kesejahteraan petani. “Hasil monitoring hari ini, Ombudsman meminta Kementerian Perdagangan memberikan rekomendasi HET beras yang baru kepada Badan Pangan Nasional paling lambat 18 April 2022,” ujar Yeka.

Yeka berharap monitoring tindakan korektif ini dapat mendorong perbaikan Tata Kelola CBP semakin efisien dan tidak menimbulkan kerugian Negara dan masyarakat. “Tata Kelola CBP yang buruk bisa menimbulkan potensi kolapsnya Perum Bulog akibat kerugian usaha yang makin memburuk. Hal ini bisa saja terjadi apabila Badan Pangan Nasional ke depan tidak punya kemampuan untuk melakukan tindakan-tindakan menjaga stabilitas stok pangan,” pungkasnya

Tags: BerasBulogStok Beras Bulog
Previous Post

Yuk Ikut Lomba Nasyid-Tarian Kreasi Islam Festival Produk Halal Milenial, Ada Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Next Post

Tabrakan Beruntun di Limboto Barat, Pengemudi Motor Tewas

Related Posts

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
Next Post
kecelakaan

Tabrakan Beruntun di Limboto Barat, Pengemudi Motor Tewas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.