GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib., memimpin langsung rapat percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di ruang kerjanya pada Rabu (14/5/2025).
Rapat ini merupakan bagian dari agenda 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu dalam menata kembali arah pembangunan kota secara terintegrasi.
“Hari ini dilaksanakan rapat dalam rangka percepatan revisi RTRW Kota Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib.,” ujar Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., usai rapat.
Ia menambahkan, dalam upaya percepatan, Wali Kota akan menyinkronkan revisi RTRW ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. “Dalam rangka percepatan, Pak Wali juga akan menyingkronkan ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Pak Gubernur. Kemudian akan melakukan pertemuan dengan beberapa kementerian terkait di Jakarta,” katanya.
Rapat turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU dan PR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan., akademisi Drs. Dullo Afandy Baks,serta jajaran Dinas PU dan PR Kota Kotamobagu.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota dalam mempercepat penyesuaian tata ruang demi mendukung pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.(END)