GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melepas 10 ekor burung Maleo di kawasan hutan Cagar Alam Panua, dalam upaya menjaga kelestarian sekaligus memperkuat identitas daerah, di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Rabu (10/09/2025).
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menjelaskan burung Maleo atau burung Panua merupakan satwa endemik Sulawesi yang juga hidup di wilayah Pohuwato, tepatnya di kawasan Cagar Alam Pohuwato yang membentang di Kecamatan Marisa dan Paguat. Namun, keterbukaan alam dan aktivitas manusia membuat populasi satwa bertelur besar itu semakin berkurang.
“Burung Maleo ini bukan hanya sekadar satwa khas, tapi juga simbol kebanggaan Pohuwato. Kalau satwa ini punah, jargon Bumi Panua akan kehilangan makna. Karena itu, kami sangat mengapresiasi konsistensi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, serta peran masyarakat yang turun-temurun menjaga Maleo sebagai warisan,” jelas Saipul.
Selain itu Saipul menyampaikan burung Maleo telah lama menjadi ikon Pohuwato. Patung burung unik ini bahkan kerap dijadikan cenderamata khas saat kunjungan kerja antar daerah. Sehingga pelestarian Maleo harus menjadi tanggung jawab bersama.
Kepala Resort Cagar Alam Panua, Tatang Abdulah, menjelaskan 10 ekor burung Maleo yang dilepas kali ini merupakan hasil relokasi dengan usia antara 1 minggu hingga 3 bulan. Relokasi dilakukan di kawasan pantai untuk memastikan telur Maleo aman dari gangguan predator maupun aktivitas manusia.
“Sejak 2014 hingga sekarang, sudah ada sekitar 1400 ekor burung Maleo yang dilepas ke alam liar hasil program relokasi. Meski begitu, kami menduga masih ada telur yang menetas secara alami di luar area relokasi, karena memang sulit mendeteksi telur yang tertanam di pasir,” tutup Tatang (Yusuf/Gopos)








