GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo menemukan 1 kilogram ganja yang dikirim ke Provinsi Gorontalo menggunakan jasa ekspedisi. 1 Kilogram ganja ini dikirim tanpa alamat tujuan alias fiktif.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Gorontalo, Kombespol Zainul Arifin mengatakan, informasi berasal dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara yang memberikan informasi tentang adanya penyelundupan barang haram tersebut menggunakan jasa ekspedisi.
“Kemudian kita koordinasi dengan pihak bandara dan ekspedisi di Bandara Udara Djalaluddin. Kita mendapatkan barang itu terkirim setelah 4 hari. 4 hari barang itu terkirim memang cukup lama prosesnya, dari dari Sumatera Utara masuk dulu di Jakarta baru masuk di Si Cepat Jakarta perwakilan, baru masuk di Bandara Gorontalo,” ujar Kombespol Zainul Arifin saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: BNNP Gorontalo Bongkar Pengedaran Narkoba Jenis Sabu di Pohuwato, Dua Pelaku Diamankan
Setelah mendapat informasi tersebut, BNNP Gorontalo bergerak untuk berkoordinasi di Bandara Jalaludin Gorontalo dan memantau barang tersebut.
“Kita melakukan kontrol delivery sampai di kantor espedisi. Kemudian kita koordinasi di situ kita tunggu informasi ternyata alamatnya tidak tidak ditemukan. Tujuan pengirimannya fiktif,” ujarnya.
Menurut Kombespol Zainul 1 Kilogram ganja tersebut dinyatakan sebagai barang temuan dari BNNP Gorontalo. Barang tersebut rencananya akan dimusnahkan. (muhajir/gopos)