No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Waspada Penipuan Modus Jual Beli Skema Segitiga

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Rabu 10 Januari 2024
in Hukum & Kriminal
0
Waspada Penipuan Modus Jual Beli Skema Segitiga

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengungkap modus penipuan jual beli skema segitiga.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko. Kata dia, saat ini banyak masyarakat yang mencari mobil bekas, baik di showroom, atau aplikasi jual beli secara daring. Melihat harga mobil bekas di situs jual beli online, harganya memang lebih murah daripada di showroom.

Dari sisi penjual pun, akan berpotensi bisa mendapat harga terbaik jika menjual secara mandiri melalui aplikasi daripada dijual ke pedagang atau showroom mobil bekas yang biasanya ditawar dengan harga anjlok. Namun, kondisi itu rupanya banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menggunakan modus segitiga dalam jual beli mobil bekas.

Baca Juga :  Senpi Milik Brigadir SR Adalah Babuk Kasus Lain

Didalam modus penipuan skema segitiga ini, Penipu bisa berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik kendaraan atau penjual dan pembeli.

“Dalam arti pelaku penipuan bertindak selaku penjual sekaligus pembeli,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ciri-ciri utama modus ini adalah pelaku akan mempengaruhi korban untuk mengatakan pelaku tidak bisa berjumpa lalu ada seseorang yang mewakilkan proses jual beli namun transaksi harus ke pelaku langsung via transfer. 

“Kemudian pelaku langsung menghilang membawa uang hasil kejahatannya,” terang orang nomor satu di Ditreskrim Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Jalan Tondano: Sejak Semalam Keluarga Tak Lihat Korban

Ia juga meminta kerja sama seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan sesama guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal ini. (Putra/Gopos)

Tags: Modus Jual BeliPolda GorontaloSkema Segitiga
Previous Post

Rombongan Kapolda Datangi Kantor KPU Gorontalo Utara

Next Post

Sepekan Sortir-Lipat, KPU Kabgor Temukan 1.000 Surat Suara Rusak

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
KPU Kabgor Libatkan 365 Orang Sortir-Lipat Kertas Surat Suara Pemilu

Sepekan Sortir-Lipat, KPU Kabgor Temukan 1.000 Surat Suara Rusak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.