GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Sorotan tajam datang dari Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto, S.Kom., terkait proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru yang saat ini tengah berlangsung. Refly mendesak Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu agar melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap para peserta seleksi.
“Kami minta Dinas Pendidikan memastikan bahwa peserta yang diajukan dalam seleksi PPPK benar-benar menjalankan tugas sebagai guru. Jangan sampai ada oknum yang hanya terdaftar di Dapodik tapi tidak pernah mengajar,” tegas Refly, Sabtu (10/05/2025).
Menurut Refly, keberadaan data dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) belum cukup menjadi tolok ukur bahwa seseorang aktif menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik. Ia menekankan pentingnya pengecekan langsung ke lapangan atau minimal konfirmasi dari kepala sekolah sebagai bentuk validasi tambahan.
Ia juga mengingatkan agar proses seleksi tidak disusupi oleh kepentingan tertentu yang bisa merugikan para guru yang benar-benar berjuang dan aktif mengajar selama ini. “Ini menyangkut kualitas pendidikan di daerah kita. Jangan sampai seleksi ini hanya formalitas dan membuka celah bagi guru-guru fiktif,” tambahnya.
Langkah pengawasan dari DPRD ini diharapkan mampu mendorong proses seleksi yang lebih akuntabel dan profesional, sehingga hanya guru-guru yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat lolos menjadi PPPK.(End)