GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah masyarakat Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Gorontalo, Selasa (21/7/2020).
Aksi unjuk rasa dilakukan untuk mempertanyakan masalah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Motoduwo dan Motolatuhu, Kecamatan Dungaliyo. Yaitu berkaitan pengosongan lahan sesuai pemberitahuan pemerintah kecamatan setempat.
Koordinator aksi, Ramli Mapi, mengemukakan ada sejumlah oknum yang menggunakan lahan eks HGU tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Lahan itu sudah tak boleh digunakan karena sudah ada keputusan bahwa tak boleh ada yang menggunakan lahan tersebut kecuali pemerintah, tapi kenyataannya masih ada oknum yang menggunakan lahan itu,” ungkap Ramli, Selasa (21/07/20).
Sementara itu Asisten 1 Kabupaten Gorontalo, Doni Lahati, saat menerima massa aksi menyampaikan, Pemkab Gorontalo sudah melakukan upaya musyawarah dengan menghadirkan kelompok masyarakat. Sejalan hal itu, Bupati Gorontalo juga telah meminta semua jajaran terkait mengevaluasi perkembangan penyelesaian masalah lahan eks HGU di Kecamatan Dungaliyo.
“Proses tersebut masih terkendala karena belum adanya kesepakatan dan tiap-tiap kelompok masyarakat,” ujar Doni Lahati.
Menurut Doni Lahati, Pemkab Gorontalo masih akan mengevaluasi secara keseluruhan.
“Kita tunggu laporan dari camat akan dilakukan musyawarah untuk pengesahan calon penerima pembagian lahan eks HGU,” pungkasnya.(Abin/gopos)