GOPOS.ID, POHUWATO – Seorang wanita paruh baya, ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya yang berada di Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Senin malam (13/12/2021).
Temuan mayat Rohana Ntopa (57) sempat membuat geger warga sekitar rumahnya. Sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, salah satu tentangga korban yang sempat lewat di depan rumahnya sekitar pukul 17:30 WITA, sudah mencium bau menyengat dari dalam rumah korban.
Pada saat itu juga, tetangga korban tersebut langsung melaporkan kepada aparat desa, serta menghubungi pihak keluarga korban untuk di berikan informasi, bahwa di dalam rumah korban menguar bau yang menyengat.
Pada pukul 19:00 WITA, pihak keluarga dan warga yang berada di desa Bendungan, langsung mendobrak pintu untuk mencari tahu asal bau yang menyengat itu.
Kepala Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo Ulul Azmi Kadji, membenarkan penemuan mayat yang terjadi di desa tersebut.
“Benar ada penemuan mayat di desa saya. Korban bernama Rohana Ntopa. Pada saat itu, salah satu warga saya sempat mencium bau menyengat dari dalam rumah korban, sekitar pukul 17:30 WITA,” ujar Ulul kepada gopos.id saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).
Kata Ulul, sebelumnya warga sempat melihat korban pada hari Sabtu (11/12/2021) membeli di salah satu warung. Setelah itu, warga sudah tidak melihatnya lagi keluar rumah.
“Pada saat hari Sabtu, tetangganya masih melihat korban, membeli kebutuhan seperti obat, dan air di sebuah warung. Besoknya sampai Senin malam, sudah tidak kelihatan lagi keluar rumah. Setelah abis Magrib, rumah korban didobrak. Ini karena menguar sesuatu yang menyengat atau bau busuk. Mereka sudah curiga, rumah tertutup serta bau busuk menguar dari arah rumah,” kata Ulul.
Ia menutrukan, korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Ia tersungkur di dalam kamar miliknya, serta menguarkan bau menyengat. Korban tinggal sendiri, sementara keluarganya berada di kecamatan Tilamuta dan kecamatan Marisa.
“Pada saat itu juga, kami langsung melaporkan kepada pihak kepolisian, untuk dilakukan pemeriksaan. Pihak keluarga tidak mengizinkan dilakukannya otopsi. Mereka meminta langsung dimakamkan,” tutup Ulul. (Yusuf/Gopos)