No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Usulkan tiga buah Ramperda ke DPRD Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 4 April 2022
in Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo Usulkan tiga buah Ramperda ke DPRD Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan tiga buah rancangan peraturan daerah kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki untuk segera dibahas. Senin (4/4/2022). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengusulkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo. Usulan pembahasan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (4/4/2022).

Marten Taha menyebutkan Pemerintah Kota Gorontalo mengajukan 3 buah Ranperda yang terdiri dari Ramperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2020 tentang retribusi perizinan tertentu. Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. SelanjutnyaRanperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang penyertaan modal.

Baca Juga :  Ekwan Ahmad Janji Kawal Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Sipatana

“Ramperda ini merupakan usul inisiatif eksekutif, yang selanjutnya akan dibahas oleh DPRD. Kita berharap agar ini segera dibahas,” kata Wali Kota Gorontalo dua periode itu.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, bahwa perencanaan serta pengelolaan keuangan yang baik haruslah diwujudkan dalam tata kelola pemerintahan. Begitu pula dengan penyertaan modal, sebagai salah satu sumber pendapatan hasil daerah yang diharapkan mampu membantu pembiayaan daerah yang selama ini banyak bergantung pada pajak daerah.

“Pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien. Untuk pemungutan retribusi daerah harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan.
Dengan telah ditetapkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap pemungutan retribusi, maka kami sebagai ekskutif mengusulkan pembentukan Perda,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Baca Juga :  Live Streaming Gubernur Terkait Kebijakan Atas Meningkatnya Kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo
Tags: DPRD Kota GorontaloLKPJ
Previous Post

Dekot Siapkan Pandangan Umum Usulan 3 Ranperda Inisiatif Eksekutif

Next Post

Farksi Dekot Akan Siapkan Pemandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Usul Inisiatif Eksekutif

Related Posts

Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025
Gorontalo

Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025

Selasa 29 Juli 2025
Akses Jalan GORR di Desa Isimu Tertimbun Longsor
Gorontalo

Akses Jalan GORR di Desa Isimu Tertimbun Longsor

Senin 28 Juli 2025
Disegel Ahli Waris, Pelayanan Puskesmas Lemito Lumpuh Sementara
Gorontalo

Disegel Ahli Waris, Pelayanan Puskesmas Lemito Lumpuh Sementara

Senin 28 Juli 2025
Kades Ibarat Bantah Mengintervensi Pembebasan Lahan KEK
Gorontalo

Kades Ibarat Bantah Mengintervensi Pembebasan Lahan KEK

Senin 28 Juli 2025
Alif H Ishak Harumkan Nama Gorontalo di Kejuaraan Menembak Tingkat Nasional
Gorontalo

Alif H Ishak Harumkan Nama Gorontalo di Kejuaraan Menembak Tingkat Nasional

Senin 28 Juli 2025
Air Fun Run 2025 Sukses Digelar
Gorontalo

Air Fun Run 2025 Sukses Digelar

Minggu 27 Juli 2025
Next Post
Farksi Dekot Akan Siapkan Pemandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Usul Inisiatif Eksekutif

Farksi Dekot Akan Siapkan Pemandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Usul Inisiatif Eksekutif

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025

    Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pohuwato Cup 2025 Nyaris Ricuh Usai Buntulia FC Dikalahkan Lemito FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dua Tahun Berdiri, Fakultas Hukum UNBITA Raih Juara Peradilan Semu Regional Sulawesi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Idah Syahidah Perempuan Pertama Pimpin Golkar Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disegel Ahli Waris, Pelayanan Puskesmas Lemito Lumpuh Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.