GOPOS.ID, GORONTALO – Pembangunan Pengendalian Banjir di pesisir Sungai Bone akan segera direalisasikan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Namun Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan pembangun tersebut terkendala dengan adanya masyarakat yang bermukim di sekitar pesisir sungai bone. Terhitung ada 29 rumah sebelum dan sesudah jembatan Talumolo, juga terdapat 5 makam serta tambatan perahu yang menjadi tantangan Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Bone.
Baca juga: Marten: Ada Bonus Besar Bagi Atlet Gorontalo Yang Membawa Medali PON XX Papua
“Itu bisa kita lakukan penanganannya, tentunya harus bicara dulu dengan masyarakat, tadi sudah diskusi dengan mereka namun pada dasarnya mereka meminta ganti rugi,” ucap Marten usai rapat terkait evaluasi kegiatan pekerjaan pengendalian banjir di Sungai Bone, Selasa (21/9/2021).
Lebih lanjut Marten mengatakan akan menganti rugi tanah hak milik masyarakat tersebut, namun sebelum itu harus dilakukan pendataan terlebih dahulu.
“Apakah tanah ini adalah hak milik mereka, memang wilayah itu dikuasai oleh mereka atau hanya merupakan bantaran sungai, itu tentunya memerlukan penelitian dilapangan,” ujarnya
Baca juga: PTM Terbatas Di Kota Gorontalo, Marten: Tidak Semua Sekolah Akan Buka
“Pembangunan harus terus jalan, namun jika ada terkendala dengan pembebasan lahan, itu bisa dilewati dan sambil menunggu adanya penyelesaian dengan masyarakat, tapi pekerjaan ini jangan terhenti,” tambahnya.
Selain itu Pemerintah Kota Gorontalo bersama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerja sama dalam penanggulangan pembangunan tersebut. (Ari/Gopos)