No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 4 April 2022
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo Usulkan tiga buah Ramperda ke DPRD Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan tiga buah rancangan peraturan daerah kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki untuk segera dibahas. Senin (4/4/2022). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 ke  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dalam sidang paripurna DPRD Kota Gorontalo di Aula Satu DPRD Kota Gorontalo, Senin (4/4/2022)

Marten Taha mengungkapkan, pemerintah daerah harus menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada lembaga legislatif. Penyusunan dan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Gorontalo kepada DPRD kota Gorontalo merupakan salah satu kewajiban sebagaimana diatur dalam pasal 69 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Ismail: Pendidikan Non Formal Bagian dari Modal Sosial Pembentukan Karakter

“kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Wali Kota Gorontalo dua periode itu pada sambutannya.

Politisi Partai Golkar itu melanjutkan, LKPJ pada dasarnya merupakan progres atas kinerja Pembangunan yang dilaksanakan selama 1 tahun dan disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Sekaligus merupakan penjabaran tahunan kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024. Pada kesempatan itu dirinya juga menjabarkan capaian kinerja pemerintah daerah dalam hal penyelenggaraan pemerintah.

“LKPJ yang disusun memiliki makna yang strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program yang dijalankan, karena melalui mekanisme ini progres permasalahan Pembangunan yang dilaksanakan dapat diperluas yang dibahas bersama DPRD dan hasilnya berupa rekomendasi yang menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan atas pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Pemkot Gorontalo Turun di Tahun 2023
Tags: GorontaloKota GorontaloLKPJ
Previous Post

Takjil di Limboto-Limboto Barat Aman Bahan Berbahaya

Next Post

Gas Elpiji 3Kg di Kota Gorontalo Tembus Rp35 Ribu per Tabung

Related Posts

Disperindag Kota Gorontalo Antisipasi Kenaikan Harga Cabai Jelang Iduladha 1446 H
Kota Smart

Disperindag Kota Gorontalo Antisipasi Kenaikan Harga Cabai Jelang Iduladha 1446 H

Selasa 3 Juni 2025
Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Pastikan Hewan Kurban Sehat

Senin 2 Juni 2025
Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer
Kota Smart

Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

Minggu 1 Juni 2025
Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12
Kota Smart

Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

Minggu 1 Juni 2025
Pemkot Gorontalo Manfaatkan Belle Li Mbui Jadi Mall Pelayanan Publik
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Manfaatkan Belle Li Mbui Jadi Mall Pelayanan Publik

Selasa 27 Mei 2025
Kompleks Pertokoan Pasar Tua Kota Gorontalo Jadi Satu Arah
Kota Smart

Kompleks Pertokoan Pasar Tua Kota Gorontalo Jadi Satu Arah

Selasa 27 Mei 2025
Next Post

Gas Elpiji 3Kg di Kota Gorontalo Tembus Rp35 Ribu per Tabung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERGEMA Raih Kemenangan Telak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.