No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 4 April 2022
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo Usulkan tiga buah Ramperda ke DPRD Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan tiga buah rancangan peraturan daerah kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki untuk segera dibahas. Senin (4/4/2022). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 ke  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dalam sidang paripurna DPRD Kota Gorontalo di Aula Satu DPRD Kota Gorontalo, Senin (4/4/2022)

Marten Taha mengungkapkan, pemerintah daerah harus menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada lembaga legislatif. Penyusunan dan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Gorontalo kepada DPRD kota Gorontalo merupakan salah satu kewajiban sebagaimana diatur dalam pasal 69 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Wakil Walikota Gorontalo Minta Dukcapil Beri Pelayanan Prima ke Masyarakat

“kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Wali Kota Gorontalo dua periode itu pada sambutannya.

Politisi Partai Golkar itu melanjutkan, LKPJ pada dasarnya merupakan progres atas kinerja Pembangunan yang dilaksanakan selama 1 tahun dan disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Sekaligus merupakan penjabaran tahunan kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024. Pada kesempatan itu dirinya juga menjabarkan capaian kinerja pemerintah daerah dalam hal penyelenggaraan pemerintah.

“LKPJ yang disusun memiliki makna yang strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program yang dijalankan, karena melalui mekanisme ini progres permasalahan Pembangunan yang dilaksanakan dapat diperluas yang dibahas bersama DPRD dan hasilnya berupa rekomendasi yang menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan atas pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Baca Juga :  Peran Ormas dan LSM Penting Sukseskan Pemilu 2024
Tags: GorontaloKota GorontaloLKPJ
Previous Post

Takjil di Limboto-Limboto Barat Aman Bahan Berbahaya

Next Post

Gas Elpiji 3Kg di Kota Gorontalo Tembus Rp35 Ribu per Tabung

Related Posts

Pemkot Relokasi Pedagang dari Lintasan Lapangan Buladu
Kota Smart

Pemkot Relokasi Pedagang dari Lintasan Lapangan Buladu

Rabu 6 Agustus 2025
Lapak Ikan Pasar Sentral Akan Diperbaiki Lagi, Pedagang Berharap Kembali Ramai
Kota Smart

Lapak Ikan Pasar Sentral Akan Diperbaiki Lagi, Pedagang Berharap Kembali Ramai

Rabu 6 Agustus 2025
Pemkot Gorontalo Bakal Benahi Kawasan Benteng Otanaha
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Bakal Benahi Kawasan Benteng Otanaha

Minggu 3 Agustus 2025
Lintasan Stadion Merdeka Kota Gorontalo akan Diperbaiki Tahun Ini
Kota Smart

Lintasan Stadion Merdeka Kota Gorontalo akan Diperbaiki Tahun Ini

Kamis 24 Juli 2025
Panitia Ungkap Kesiapan Tiga Hari Jelang AIR FUN RUN 2025
Kota Smart

Panitia Ungkap Kesiapan Tiga Hari Jelang AIR FUN RUN 2025

Rabu 23 Juli 2025
Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run
Kota Smart

Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run

Selasa 15 Juli 2025
Next Post

Gas Elpiji 3Kg di Kota Gorontalo Tembus Rp35 Ribu per Tabung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.