GOPOS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dinobatkan menjadi pembicara di kegiatan Simposium Nasional Majelis Pembangunan Daerah memperkuat otonomi daerah menuju Indonesia sejahtera tahun 2045, Selasa (10/1/2023).
Marten memaparkan, terkait otonomi daerah ia setuju perlunya evaluasi undang-undang yang telah ada sejak lama atau bisa diperkirakan seperempat abad.
“Berbagai turunannya itu sebenarnya sudah usang kalau kita berbicara tentang bagaimana memperkuat otonomi daerah untuk Indonesia sejahtera pada 2045,” ungkapnya.
Lanjut Marten, jika hal ini dibiarkan maka tahun 2045 otonomi yang akan dicapai tidak bisa dilaksanakan, apalagi berdasarkan pengalaman pihaknya yang selama ini berada daerah.
“Karena adanya undang-undang otonomi daerah, sebenarnya hanya dua diminta disini pertama adanya kemandirian daerah yang kedua harus ada afirmasi ke daerah,” jelasnya.
Marten mengungkapkan, kemandirian sendiri merupakan tugas pihaknya di daerah terkait bagaimana mengelola sumber daya alam dan manusia, mengelola aset serta memberdayakan potensi yang ada di daerah.
“Kemandirian ini bisa diberikan kepada daerah asal daerah itu diberikan sedikit kebebasan. Tapi sekarang tidak bebas,” tegas dia
Lanjutnya, misalnya penyerahan kewenangan salah satunya di sektor pendidikan, dulu waktu ia semasa periode pertama walikota urusan pendidikan berada di tingkat bawah hingga SMA. ia sempat membangun beberapa sekolah, aset-aset serta SDM yang ada.
“Tiba-tiba tahun 2016 ditarik dan diambil oleh Pemerintah Provinsi. Kata dirjen masa anggaran 20%, kan undang-undang mengatakan bahwa 20% anggaran pendidikan itu APBD harus untuk pendidikan, masa 20% hanya menangani urusan sekolah luar biasa dan sekolah-sekolah pendidikan yang tidak ada hubungannya dengan ini dan hanya informal saja,” ucap dia.
“Yang bukan kewenangannya yang diambil, anggarannya diturunkan kepada daerah itu yang harus dilakukan bukan kewenangan yang ditarik tapi coba berikan kami anggaran ke daerah,” sambungnya.
Marten mengungkapkan, jika berbicara SDM di Kota Gorontalo hanya hidup dengan sektor Jasa dan Perdagangan. Jika ditanya kata dia, kemandirian dapat tercipta dengan kewenangan tadi.
“Jadi idenya berbicara tentang hak, kewenangan dan kewajiban daerah, jangan kewenangan sedikit-sedikit diambil,” ujar dia.
Tak hanya satu sektor saja, di beberapa sektor semisal kelautan juga beberapa kewenangan juga ikut diambil. Menurutnya untuk Kabupaten/Kota sebenarnya bukan urusannya yang diambil bukan perizinannya yang ditarik bukan kewenangannya yang diambil.
“Tapi berikan kami kesempatan untuk mengelola daerah,” tandasnya. (Putra/Gopos)