GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wakil Walikota Gorontalo, Ryan Kono memaparkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Pembicaraan Tingkat 1 Dalam Rangka : Penyampaian Wakil Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (10/7/2023).
Ryan menyampaikan, hal ini dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, pemda diwajibkan menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggung jawaban keuangan setiap tahunnya sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Mencermati kinerja pencapaian APBD Pemerintah kota gorontalo selama tahun 2022, dari sisi pendapatan dari target anggaran sebesar Rp.979.238.977.357 terealisasi sejumlah Rp. 915.889.751.815 (sekitar 93,53%) .
“Anggaran diatas itu terbagi dari tiga pendapatan yaitu pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain lain pendapatan transfer yang sah.” Ucap Wakil Walikota gorontalo.
Pada pos belanja tahun 2022 taget anggaran sebesar Rp. 1.331.862.165.359 dan terealisasi sejumlah Rp. 1.158.115.117.533 atau sekitar 86,95%.
“Dalam pos belanja tahun 2022 ada 3 yaitu belanja operasional, belanja modal, dan belanja tak terduga”. Tambahnya
Ryan mengatakan, Pemkot Gorontalo telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP 9 kali berturut-turut atas laporan keuangan pemda.
“Opini WTP diberikan atas hasil pemeriksaan, berbagai instrumen sudah semakin baik, dan menggembirakan. Namun ini merupakan tantangan bagi kita untuk terus meningkatkan kerja keras dengan berpedoman pada ketentuan pelaksanaan sistem pengendalian interen dan kepatuhan pada undang-undang.” Tutup Ryan (Rama/Gopos)