GOPOS.ID, BLITAR – Jelang perhelatan pesta demokrasi pada 9 Desember di Kabupaten Blitar. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib, SM mengajak masyarakat Blitar untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar.
Hal itu diungkapkan Mujib usai Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (28/11/2020).
Kepada wartawan, Mujib menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Blitar untuk bisa mengikuti Pilkada pada 9 Desember nanti dengan menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya. Datang ke TPS pada 9 Desember nanti dan mencoblos sesuai pilihannya,” beber Mujib.
Menurutnya dalam Pilkada Kabupaten Blitar terdapat dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang ikut bertarung. Artinya masyarakat sudah mempunyai pilihan dan diberi kebebasan untuk menggunakan hak pilihnya.
Sambungnya, masyarakat diharapkan apa yang dipilih sesuai dengan keinginannya.
Harapannya ini adalah untuk periode Pemerintahan Kabupaten Blitar yang akan datang, sesuai dengan harapan masyarakat yang bisa membawa dampak kesejahteraa dan kemakmuran masyarakat, serta pembangunan yang bagus dan sebagainya.
“Sekali lagi, mari pada 9 Desember nanti seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.(adv/dprd/ari).