GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto, menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan Sosial di wilayah Kabupaten Gorontalo yang diserahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam jaringan (virtual) yang bertempat di aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Rabu (22/2/2023).
Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto, usai menerima SK Hutan Sosial mengatakan penetapan SK Hutan Sosial merupakan program pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
Lebih lanjut Hendra Hemeto menyampaikan, ada 19 provinsi yang menerima SK Hutan Sosial secara daring. Salah satunya Provinsi Gorontalo yang terdapat 24 kelompok dan mendapatkan 24 SK seluas 6.140,2 hektar. Dari jumlah tersebut mengakomodir sebanyak 1.633 KK di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Jadi diharapkan ada 2 hal yang bisa dilakukan penanaman di situ. Sebanyak 50% tanaman buah-buahan dan 50 persen bisa untuk jagung dan sebagainya,” ujar Hendra Hemeto.
Ia berharap, SK penetapan Hutan Sosial bisa membawa manfaat bagi masyarakat. “Insya Allah ini merupakan kesempatan yang bagus yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat dalam hal pemanfaatan hutan. SK Hutan Sosial ini meligitimasi tetapi dimintakan untuk tidak dipindah tangankan dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” tutur Hendra Hemeto.(Dela/gopos)