GOPOS.ID, GORONTALO – Rekaman video yang menyebut penjemputan paksa petani di Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Jumat (2/9/2022) menjadi viral. Empat petani dibawa menggunakan mobil PT. Agro Artha Surya ke kantor Polsek Wonosari. Pihak Polsek Wonosari menepis tuduhan penjemputan paksa dan menyatakan hanya melakukan fasilitasi terkait pemeriksaan atas laporan dugaan pengrusakan tanaman sawit di Desa Pangeya, yang dilaporkan PT Agro Arta Surya pada 19 April 2022.
Juru Bicara para petani, Hijrah Ipetu, menjelaskan penjemputan para petani dimulai pukul 16.00 Wita. Seorang anggota Polisi yang menggunakan mobil PT Agro Arta Surya mendatangi satu per satu rumah para petani. Polisi lalu memaksa petani untuk naik ke mobil dan dibawa ke Polsek.
“Katanya, dia (polisi) tidak mau bicara dengan siapapun. Padahal sudah saya jelaskan bahwa kita punya pengacara,” kata Hijrah yang saat itu juga berada di lokasi,
Hijrah mempertanyakan soal penggunaan fasilitas perusahaan. Menurut dia, hal ini sudah jelas mengindikasikan bahwa pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan perusahaan, alih-alih dengan para petani yang butuh diayomi.
“Sehari sebelum penjemputan, Kamis (1 September 2022), penasihat hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik Polres Boalemo untuk melakukan penjadwalan ulang terkait pemanggilan, dan penyidik mengiyakan,” kata Hijrah.
Ada enam petani yang dilaporkan PT. Agro Artha Surya pada 19 April 2022 terkait dugaan perusakan tanaman sawit. Empat di antaranya suah dijemput, sementara dua petani lainnya menolak penjemputan dengan alasan tidak sesuai prosedur.
“Katanya ini perintah Kapolres. Kalau tidak mau, nanti sudah bukan dibawa ke Polsek, tapi ke Polres,” kata Endang, salah seorang petani yang turut dilaporkan dan menolak dijempua.
Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Saiful Kamal, mengatakan sebenarnya tidak ada penjemputan paksa kepada petani sawit itu, tetapi memfasilitasi mereka untuk memenuhi pemeriksaan di Polsek Wonosari, atas dugaan pengrusakan tanaman sawit yang dilaporkan PT. Agro Artha Surya pada tanggal 19 April 2022.
“Tidak ada kegiatan paksa memaksa, jadi para petani tersebut ada panggilan dari Polres untuk diperiksa di Polsek Wonosari,” ujar Saiful
Dirinya mengungkapkan, para petani sawit dijadwalkan diperiksa pada pagi hari oleh penyidik Polres Boalemo, namun hingga sore hari mereka tidak merespon panggilan itu. Penyidik mencari info ketidakhadiran mereka, namun ada yang menghalang-halangi para petani itu.
“Kami coba cek ke rumah mereka, kami tanya? apakah mau dilakukan pemeriksaan hari ini, dan mereka (Petani) menjawab mau,” ungkap Saiful
Terkait penjemputan menggunakan mobil perusahaan, Saiful menjelaskan, kebetulan perusahaan sedang diperiksa di Polsek, karena saat itu tidak ada kendaraan lain di polsek, jadi penyidik pinjam yang ada saja.
“Kita fasilitasi mereka di Polsek, setelah di periksa mereka kita fasilitasi lagi ke rumah masing-masing,” tutup Saiful.(*/gopos)