GOPOS.ID, GORONTALO – Beredar potongan vidio yang dimana memperlihatkan mobil dinas plat merah DM 7 A yang diduga milik salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo terlihat memasang stiker logo partai beserta nomor urut partai peserta pemilu saat melintasi salah satu jalan di Kota Manado.
Potongan vidio berdurasi hampir 30 detik di akun Instagram lambeturahkawanua itu memerlihatkan mobil dinas Fortuner DM 7 A menempelkan stiker logo partai.
Banyak warga net yang turut mengomentari hal tersebut.
“Emang boleh?,” tulis salah satu netizen.
“Emang boyehh?? separtai ituu,” tulis netizen lainnya.
“Gmn dong”
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Taib menegaskan dirinya tak mengetahui hal ini dan baru mengetahui saat diberitahukan akan beredarnya vidio tersebut.
“saya juga baru dapat saat bapak (anda) kirim,” ungkapnya di hubungi gopos.id melalui sambungan telepon, Sabtu 18/11/2023
Kata Sukrin, pihaknya akan menelusuri kepastian informasi apakah itu merupakan mobil Dinas dari salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo.
“Dipastikan dulu apakah memang mobil dinas atau bagaimana, kalau tidak salah, DM 7 A itu Wakil Ketua,” ucapnya kepada gopos.id.
“Cuman seingat saya Wakil Ketua itu bukan Fortuner, coba dikonfirmasi ke yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sukrin menejelaskan, terkait ketentuan dan aturan yang ada memang tidak bisa dilakukan. Sebab itu merupakan fasilitas negara yang digunakan untuk kepentingan politik.
“Itu tidak boleh, apalagi sudah ditempel stiker begitu,” tandasnya. (Putra/Gopos)