GOPOS.ID – Sebuah video memperlihatkan sejumlah petugas bandara Kualanamu menahan penumpang beserta keluarganya viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Twitter @EsTeh_28, terlihat penumpang merekam lewat kamera ponsel miliknya saat terjadi adu mulut dengan petugas.
Terdengar suara penumpang wanita protes karena disuruh membayar Rp2 juta untuk 3 dus oleh-oleh bika ambon yang dibawanya.
“Saya enggak bisa. Saya Rp2 juta enggak bisa bayar. Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp2 juta, kamu meras saya ya? Meras saya?,” kata penumpang tersebut.
Penumpang tersebut mengatakan mereka naik pesawat bertiga sehingga alasan kelebihan muatan oleh-oleh tersebut menurutnya tidak masuk akal. Mendapat tuduhan tersebut, petugas meminta penumpang tersebut untuk menjaga ucapannya.
“Berbicara hati-hati. Jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar seorang petugas.
Petugas bandara menjelaskan penumpang tersebut kelebihan muatan dan harus membayar. Karena keberatan untuk membayar Rp2 juta, penumpang tersebut memutuskan untuk merelakan oleh-olehnya diambil keluarganya dan tidak jadi dibawa.
Edan ‼️
Penumpang Bawa 3 Dus Bika Ambon, Harus Bayar Rp 2 Juta untuk Bisa Naik Pesawat di Bandara Kualanamu pic.twitter.com/OQs8WN8BGc
— Es Teh (@EsTeh__28) March 18, 2023
Menanggapi peristiwa tersebut, pihak Bandara Kualanamu melalui Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI), Yuliana Balqis telah memberikan penjelasan. Pihak bandara mengungkapkan bahwa peraturan soal bagasi bagi penumpang pesawat merupakan kebijakan maskapai, bukan pihak Bandara.
Yuliana menambahkan, biaya Rp2 juta bukan berupa denda melainkan biaya yang harus dibayar penumpang tersebut karena kelebihan muatan bagasi. (Nisa/Gopos)