GOPOS.ID, PAGUAT – Sebuah atribut Partai Amanat Nasional (PAN) yang dicopot oleh oknum Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra) viral di media sosial, Rabu (20/12/2023).
Belakangan diketahui, oknum Caleg Gerindra tersebut bernama Imran Uno, yang merupakan Caleg untuk DPRD Provinsi Gorontalo di daerah pemilihan (Dapil) Boalemo-Pohuwato. Peristiwa itu terjadi di rumah Cardas Umu (44) di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Rabu.
Berdasarkan keterangan Cardas, bendera PAN itu terpasang di halaman rumahnya sejak Selasa sore, dan atas niat sendiri tanpa perintah orang lain.
Namun tatkala dirinya bersama keluarga sedang sibuk beraktivitas, Imran Uno datang dan menanggalkan bendera PAN tersebut. Cardas pun sempat menegurnya, tetapi tidak diindahkan oleh sang caleg.
Bahkan Cardas sempat ditantang duel oleh caleg tersebut dan sehingga situasinya kian memanas. Beruntung warga sekitar langsung melerai keributan itu.
“Saya dimarahi karena tidak mendukungnya maju sebagai caleg, sebelumnya saya ditawari tetapi menolak dikarenakan perlakuannya itu,” ujar Cardas.
Cardas mengaku tidak terima karena atribut partai masih berada di halaman rumahnya, tidak berada di tanah orang lain maupun di tanah milik oknum caleg tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Imran Uno mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan permohonan maaf dan persoalan tersebut telah dimediasi, antara dirinya, pihak PAN, pemilik rumah, yang tidak lain merupakan adik iparnya.
Dikatakan Imran, bahwa memang rumah milik Cardas tersebut dibangun di atas tanah milik orang tuanya sehingga dirinya berani melepas atribut partai tersebut karena tanpa sepengetahuan orang tuanya.
“Permasalahan itu sudah berakhir di mediasi, sudah tidak ada lagi masalah,” ujar Imran.(Tim Gopos)