No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu di Gorontalo Dimulai 15 Oktober 2022

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 14 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu di Gorontalo Dimulai 15 Oktober 2022
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Di Gorontalo, verifikasi faktual di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut akan dimulai pada 15 Oktober 2022.

Verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2022 di Gorontalo akan berlangsung selama 21 hari.  Dalam kegiatan tersebut, KPU akan menerjunkan tim verifikator untuk melakukan verifikasi di lapangan.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menjelaskan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu di Provinsi Gorontalo dilakukan untuk pembuktian pemenuhan persyaratan. Meliputi keanggotaan parpol, kepengurusan parpol, serta domisili kantor parpol.

“Sesuai ketentuan, untuk kepengurusan parpol di tingkat pusat 100 persen se-Indonesia. Yakni di 34 provinsi. Selanjutnya di tingkat provinsi minimal 75 persen kabupaten/kota dalam satu provinsi. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota minimal 50 persen kecamatan dalam satu kabupaten/kota,” ujar Hendrik Imran pada Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, di Ballroom Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat (14/10/2022). Rapat koordinasi dihadiri komisioner KPU kabupaten/kota serta pengurus parpol calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Gorontalo Kawal Peristiwa Penembakan 6 Laskar FPI

Untuk komposisi minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol di tingkat provinsi maupun kabupaten tak lagi menjadi syarat mutlak. Petugas verifikator di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota hanya memperhatikan apakah keterwakilan perempuan memenuhi 30 persen atau tidak.

“Petugas verifikator akan mencatatkan apabila sudah memenuhi 30 persen atau belum. Berbeda dengan di tingkat pusat, 30 persen keterwakilan perempuan menjadi syarat mutlak,” kata komisioner KPU Provinsi Gorontalo yang membidangi teknis kepemiluan itu.

Hendrik Imran menegaskan, verifikasi kepengurusan partai politik hanya sampai di tingkat kabupaten/kota. Sementara untuk tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa tidak dilakukan verifikasi.

“Dalam pelaksanaan verifikasi pengurus yang wajib hadir adalah Ketua, Sekretaris, dan Bendahara,” tegas Hendrik Imran.

Baca Juga :  HUT ke-346 Kab Gorontalo, Sekdaprov: Sudah Banyak Prestasi yang Diukir

Sementara itu mengenai kantor/sekretariat, Hendrik Imran berharap, parpol dapat menyiapkan secara baik. Setidaknya ada penunjuk dan kelengkapan bila tempat tersebut merupakan kantor atau sekretariat dari parpol tersebut.

“Sejauh ini kita sudah menerima daftar alamat kantor/sekretariat parpol. Dari pemantauan awal masih dijumpai ada parpol yang namanya tapi kantornya belum ditemukan. Oleh karena itu kiranya hal ini bisa menjadi perhatian dari teman-teman partai politik,” tutur mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo itu.

Lebih lanjut Hendrik Imran menyampaikan, untuk daftar anggota parpol yang akan diverifikasi akan disampaikan oleh KPU RI.

“Pengambilan sampel, serta daftar nama yang akan diverifikasi, semuanya akan diserahkan oleh KPU RI. Kita di Provinsi maupun teman-teman tinggal mengunduh dan kemudian melakukan verifikasi di lapangan,” urai Hendrik Imran.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloKPU Provinsi GorontaloPartai PolitikVerifikasi Faktual
Previous Post

Monitoring Komisi II: Bantuan Alsintan Tingkatkan Produksi Pertanian

Next Post

Diskominfo Boltim Tiru Penerapan SPBE di Bone Bolango

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Diskominfo Boltim Tiru Penerapan SPBE di Bone Bolango

Diskominfo Boltim Tiru Penerapan SPBE di Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.