No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Utamakan Kenyamanan, Perda Tentang Pemondokan Terus Dikaji

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 21 Juni 2022
in DPRD Kota Gorontalo
0
Utamakan Kenyamanan, Perda Tentang Pemondokan Terus Dikaji

Foto : Anggota DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa, ketika berbicara pada rapat Pansus II pembahasan tentan Perda Pemondokan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, dalam hal ini Tim Panitia khusus (Pansus) II telah melaksanakan rapat pembahasan ranperda pemondokan yang dilaksanalan di ruang rapat DPRD Kota Gorontalo, bersama Pemerinta Daerah.

Menurut anggota DPRD Irwan Hunawa, Perda tersebut memang sudah ada sejak tahun 2018 kemarin, sehingga perlu untuk dilakukan revisi, tujuannya diusulkan revisi tersebut karena pihaknya melihat ada bagian-bagian yang perlu diatur sehingga kenyamanan, ketertiban dan penerimaan untuk daerah sangat jelas.

Baca Juga :  Muksin Brekat Dorong Pemerintah Terus Perhatikan Nasib Buruh

“Jadi semua ini masih terus dikaji, ada kurang lebih 17 sampai 18 pasal yang sedikit dirubah, hal ini penting karena ketika ada yang datang ke Kota Gorontalo, dan menggunakan fasilitas pemondokan seperi Kos-kosan ini memiliki kenyamanan, sehingga hal ini perlu untuk diatur tentang apa saja yang harus diperlukan ketika suatu tempat usaha yang disewakan memiliki kriteria dan ketentuan yang harus diatur, seperti penyediaan fasilitas.” jelas Irwan.

Sementara itu anggota DPRD dari frkasi Golkar ini menambahkan, Kota Gorontalo merupakan kota jasa, maka yang perlu dijual itu adalah kenyamanan bagi setiap orang yang datang ke Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Herman Haluti Akan Tindaklanjuti Usulan Masyarakat Tentang Pembangunan Destinasi Wisata Air

Baca Juga: Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Tetap Transparansi

“Sejak dini kita sudah mempraktekan dengan perda ini, karena jika kriteria dan ketentuan itu bisa berlaku seperti papan nama, formulir yang diisi, maka dengan mudah hal ini bisa diketahui oleh RT/RW yang secara wajib melaporkan ke pihak kelurahan.”ucap Irwan Hunawa. (Farun/Gopos)

Tags: Dekot GorontaloIrwan HunawaPerda Pemondokan
Previous Post

Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Tetap Transparansi

Next Post

Kapolri Mutasi Perwira, Kapolda Gorontalo Masuk Daftar

Related Posts

Alan Lahay Soroti Kebersihan Sejumlah Tempat Wisata di Kota Gorontalo
DPRD Kota Gorontalo

Alan Lahay Imbau Warga Kota Gorontalo Waspada di Musim Hujan

Selasa 19 Agustus 2025
Irwan Hunawa Kutip Pesan Soekarno di HUT RI: Perjuangan Kini Lebih Sulit
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Kutip Pesan Soekarno di HUT RI: Perjuangan Kini Lebih Sulit

Minggu 17 Agustus 2025
Lantai Licin Diperbaiki, Alan Lahay Ajak Warga Berbelanja di Pasar Sentral
DPRD Kota Gorontalo

Lantai Licin Diperbaiki, Alan Lahay Ajak Warga Berbelanja di Pasar Sentral

Kamis 14 Agustus 2025
Peluang Investasi di Kota Gorontalo Terbuka Lebar, Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas
DPRD Kota Gorontalo

Peluang Investasi di Kota Gorontalo Terbuka Lebar, Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa 12 Agustus 2025
DPRD Dukung Program Kerja Adhan Dambea-Indra Gobel
DPRD Kota Gorontalo

Investasi dan Pemanfaatan Aset Daerah Kota Gorontalo Perlu Dioptimalkan

Selasa 12 Agustus 2025
Robin Yusuf: O2SN Jadi Sarana Pembinaan Karakter dan Disiplin Siswa
DPRD Kota Gorontalo

Robin Yusuf: O2SN Jadi Sarana Pembinaan Karakter dan Disiplin Siswa

Senin 11 Agustus 2025
Next Post
Kapolri Mutasi Perwira, Kapolda Gorontalo Masuk Daftar

Kapolri Mutasi Perwira, Kapolda Gorontalo Masuk Daftar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.