No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Batas Usia Seleksi CPNS Guru Honorer Dianulir

Admin by Admin
Sabtu 29 Desember 2018
in Headline, Nasional
0
3
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kabar gembira bagi kalangan guru honorer. Ketentuan batas usia maksimal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru honorer dihapuskan.

Penghapusan batas usia maksimal itu datang seiring keputusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara Tata Usaha Negara dengan nomor register74 P/Hum/2018. Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Paryatun,S.1. Pust., dkk terhadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebagaimana diketahui, Menpan RB mengatur batas maksimal usia seleksi CPNS 35 tahun. Ketentuan itu kemudian digugat oleh 48 guru honorer Kabupaten Kubemen. Mereka menggugat Presiden Joko Widodo dan Menpan RB Syafruddin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Latihan Dasar CPNS Golongan II dan III Dimulai
Baca Juga : Tegas! Gubernur Gorontalo Instruksikan Gaji Honorer Dibayar Awal Tahun

Adapun alasan pokok gugatan para guru honorer adalah syarat usia maksimal 35 tahun bertentangan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan MA yang mengabulkan gugatan para guru honorer turut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Guru Honorer Kebumen Andi Asrun.

“Alhamdulillah, gugatan kami ke MA dikabulkan sebagian,” kata Andi Asrun, Jumat (28/12/2018) dilansir jpnn.com

Andi Asrun tak merinci bagian putusan yang dikabulkan. Tetapi ia menegaskan bila inti gugatan yakni syarat usia maksimal 35 untuk menjadi PNS.

Baca Juga :  Penyelenggaraan Umrah Masih Menunggu Dibukanya Penerbangan dan Protokol Kesehatan

“Para honorer sudah bekerja antara 10 sampai 25 tahun. Mulai tingkat SD, SMP, dan SMA. Mereka dibayar dengan honor sangat murah Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan,” ujar Andi Asrun.

Dosen Universitas Pakuan ini mengatakan,  syarat usia ini seharusnya diterapkan para fresh graduate. Bukan diterapkan kepada guru-guru yang telah bekerja lebih dari 10 tahun.

“Bila pembatasan ini yang dikabulkan MA, otomatis 735 ribuan guru honorer bisa mengikuti seleksi CPNS tanpa batasan usia,” tandasnya.(adm-02)

Tags: CPNSHonorerMenPAN RB
Previous Post

Gempa Berkuatan M 7,1 di Talaud, Tak Berpotensi Tsunami, Masyarakat Diminta Tenang

Next Post

Sambut Akhir Tahun, Warga Pohuwato Berdzikir

Related Posts

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik
Headline

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik

Kamis 19 Juni 2025
PMI Segera Gelar MUSKOT ke-IX, Adhan: Calon Ketua Harus Totalitas Terhadap Organisasi
Headline

Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

Sabtu 14 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Rabu 11 Juni 2025
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Rabu 11 Juni 2025
Polri, TNI AL dan Bea Cukai usai mengamankan roko ilegal di wilayah hukum Gorontalo berhasil digagalkan.(foto.istimewa)
Headline

Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Rabu 11 Juni 2025
Next Post

Sambut Akhir Tahun, Warga Pohuwato Berdzikir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Terduga Pelaku Pembunuhan Penjaga Buper Bongohulawa Diduga Empat Orang

    Terduga Pelaku Pembunuhan Penjaga Buper Bongohulawa Diduga Empat Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Staf Dispora Kabupaten Gorontalo Diduga Dibunuh OTK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bonebol Ringkus Tukang Bentor Spesialis Pencurian Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.