No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Batas Usia Seleksi CPNS Guru Honorer Dianulir

Admin by Admin
Sabtu 29 Desember 2018
in Headline, Nasional
0
3
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kabar gembira bagi kalangan guru honorer. Ketentuan batas usia maksimal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru honorer dihapuskan.

Penghapusan batas usia maksimal itu datang seiring keputusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara Tata Usaha Negara dengan nomor register74 P/Hum/2018. Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Paryatun,S.1. Pust., dkk terhadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebagaimana diketahui, Menpan RB mengatur batas maksimal usia seleksi CPNS 35 tahun. Ketentuan itu kemudian digugat oleh 48 guru honorer Kabupaten Kubemen. Mereka menggugat Presiden Joko Widodo dan Menpan RB Syafruddin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Pemerintah Tak Pulangkan Eks ISIS ke Tanah Air
Baca Juga : Tegas! Gubernur Gorontalo Instruksikan Gaji Honorer Dibayar Awal Tahun

Adapun alasan pokok gugatan para guru honorer adalah syarat usia maksimal 35 tahun bertentangan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan MA yang mengabulkan gugatan para guru honorer turut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Guru Honorer Kebumen Andi Asrun.

“Alhamdulillah, gugatan kami ke MA dikabulkan sebagian,” kata Andi Asrun, Jumat (28/12/2018) dilansir jpnn.com

Andi Asrun tak merinci bagian putusan yang dikabulkan. Tetapi ia menegaskan bila inti gugatan yakni syarat usia maksimal 35 untuk menjadi PNS.

Baca Juga :  Lima Kebijakan Jelang Libur Nataru 2021

“Para honorer sudah bekerja antara 10 sampai 25 tahun. Mulai tingkat SD, SMP, dan SMA. Mereka dibayar dengan honor sangat murah Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan,” ujar Andi Asrun.

Dosen Universitas Pakuan ini mengatakan,  syarat usia ini seharusnya diterapkan para fresh graduate. Bukan diterapkan kepada guru-guru yang telah bekerja lebih dari 10 tahun.

“Bila pembatasan ini yang dikabulkan MA, otomatis 735 ribuan guru honorer bisa mengikuti seleksi CPNS tanpa batasan usia,” tandasnya.(adm-02)

Tags: CPNSHonorerMenPAN RB
Previous Post

Gempa Berkuatan M 7,1 di Talaud, Tak Berpotensi Tsunami, Masyarakat Diminta Tenang

Next Post

Sambut Akhir Tahun, Warga Pohuwato Berdzikir

Related Posts

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025
Nasional

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025

Kamis 28 Agustus 2025
Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja
Headline

Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

Selasa 26 Agustus 2025
Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan
Headline

Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

Selasa 26 Agustus 2025
Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury
Lifestyle

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury

Senin 25 Agustus 2025
Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta
Nasional

Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta

Senin 25 Agustus 2025
Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat
Nasional

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat

Sabtu 23 Agustus 2025
Next Post

Sambut Akhir Tahun, Warga Pohuwato Berdzikir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Mahasiswi UNG Bocor Terkena Lemparan Batu Usai Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frank, Turis Asal Selandia Baru Keluarkan Uang Demi Bersihkan Sampah di Wisata Hiu Paus Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Gorontalo Bergerak, Kritisi Kebijakan Pemerintah yang Tak Prorakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.