No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Usaha Mikro di Kabupaten Gorontalo Segera Terima BPUM Senilai Rp. 2,4Juta

Admin by Admin
Senin 19 Oktober 2020
in Kabupaten Gorontalo
0
Bantuan Covid-19

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Lasalewo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pelaku usaha di Kabupaten Gorontalo akan menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan yang berasal dari pemerintah pusat ini diperuntukan untuk pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Lasalewo mengatakan jumlah besaran yang akan diterima oleh masing-masing pelaku usaha adalah sebesar Rp 2,4 juta.

“Di Kabupaten Gorontalo semua kecamatan sudah tersentuh oleh bantuan ini kecuali usaha kecil dan menengah karena ini khusus ekonomi mikro dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional,” ungkapnya Zulkifli.

Program ini, kata Zulkifli, merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM ini tidak dipungut biaya apapun dalam proses penyalurannya.

Baca Juga :  PSBB Disetujui, Akses Keluar-Masuk Gorontalo Siap-siap Ditutup Total

Adapun persyaratannya, sambung Zulkifli bahwa penerima harus memiliki KTP dan Nomor Induk Kependudukan, memiliki kegiatan usaha mikro yang aktif dan produktif, memiliki usaha yang beralamat di Kabupaten Gorontalo. Tidak sedang menerima KUR, tidak sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya dan bukan berstatus ASN, anggota TNI/Polri atau pegawai BUMN/BUMD.

“Apabila telah memenuhi syarat di atas, pelaku usaha harus mempersiapkan fotocoppy KTP, surat keterangan usaha dari desa/kelurahan dan nomor HP yang aktiv. Semua berkas tersebut kemudian diantar ke kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.

Baca Juga :  Dandim 1314 Gorut Pimpin Penyemprotan Disinfektan di Area Publik

Zulkifli menambahkan, saat ini sudah ada 11.000 pelaku usaha yang mendaftar di dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo. Meski demikian, lanjut Zulkifli, dirinya menargetkan ada 33.000 pelaku usaha yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.

“Setelah mendaftar, akan ada pesan masuk yang mengharuskan pelaku usaha untuk melakukan verifikasi terkait untuk pencairan dana. Batas pemasukan berkasnya hanya sampai pada tanggal 30 oktober,” pungkasnya. (Abin/Gopos)

Tags: annggaran Covid 19Bantuan Usahacovid 19
Previous Post

Pemda Pohuwato-DPRD Teken Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2021

Next Post

Bupati Syarif Ajak Orang Tua Perhatikan Masa Depan Anak

Related Posts

Pemkab Gorontalo Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Kamis 22 Mei 2025
279 JCH Kabupaten Gorontalo Segera Diberangkatkan Besok
Kabupaten Gorontalo

279 JCH Kabupaten Gorontalo Segera Diberangkatkan Besok

Rabu 21 Mei 2025
Bupati Gorontalo Ngaku Sudah Kantongi Satu Nama Calon Sekda, Siapa Dia?
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Ngaku Sudah Kantongi Satu Nama Calon Sekda, Siapa Dia?

Rabu 21 Mei 2025
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) sedang menerima dokumen hasil pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto (kana),(foto Humas Pemkab Gorontalo).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP ke-15

Senin 19 Mei 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN

Minggu 18 Mei 2025
ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Bupati Syarif Mbuinga

Bupati Syarif Ajak Orang Tua Perhatikan Masa Depan Anak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Enam Kades Buron Kasus Politik Uang di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Remaja Wanita Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Jemaah Haji yang Batal Berangkat Dijadwalkan Kembali Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.