GOPOS.ID, GORONTALO – Masyarakat Provinsi Gorontalo bolehlah berbangga. Kopiah khas Gorontalo, Upiya Karanji, bersama penganan tradisional Gorontalo yaitu Ilabulo dan Tiliaya, kini menjadi warisan budaya Bangsa Indonesia.
Upiya karanji, ilabulo, dan tiliaya menjadi warisan budaya Bangsa Indonesia setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Beda. Penetapan dilakukan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Hotel Milenium, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Ada tujuh budaya tak benda dari Gorontalo yang ditetapkan sebagai budaya Bangsa Indonesia. Tujuh usulan Yaitu:
- Upiya karanji (kopiah yang dibuat dari ayaman kulit pohon mintu);
- 2. Molonthalo (raba perut/kandungan di usia kehamilan 7 bulan);
- Mohunthingo (tradisi menggunting rambut anak berusia 7-40 hari);
- Ilabulo (penganan yang terbuat dari adonan sagu, serta hati dan ampela ayam),
- Tiliaya (penganan semacam puding yang terbuat dari campuran telur dan gula merah, dengan citarasa manis dan legit);
- Tidi Lo O’ayabu (Tari kipas yang dipentaskan pada penyambutan tamu/pesta perkawinan);
- Tepa Tonggo (sejenis permainan tradisional masyarakat Gorontalo).
Baca juga: Pawai Obor Semarakkan HUT ke-74 RI di Gorontalo
Sebetulnya ada 12 warisan budaya tak benda yang diusulkan Provinsi Gorontalo pada 2019 ini. Akan tetapi hanya tujuh yang disetujui. Dua usulan ditolak yaitu Modutu dan Tinilo Paita. Penolakan itu dikarenakan dianggap bagian dari warisan budaya tak benda yang sudah ditetapkan pada 2018. Selanjutnya tiga lainnya Uyilahe, Kukisi Karawo, dan Tari Elengge masih ditangguhkan. Ketiga budaya itu akand diusulkan kembali tahun depan karena masih minim kajian dan belum memenuhi dua generasi.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Melly Mohamad, mengatakan untuk bisa memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat harus melalui proses yang cukup panjang. Mulai dari kajian ilmiah, narasi pendukung, video dan dokumentasi, serta sidang paparan oleh masing–masing daerah dengan menyertakan maestro.
“Lolosnya tujuh budaya Gorontalo ini tak lepas dari pengawalan tim Dikbudpora Provinsi Gorntalo,” ujar Melly Mohamad.
Tim terdiri Guru Besar Universitas Negeri Gorontalo Karmin Baruadi, Kepala Bidang Kebudayaan Melly Mohamad dan Kepala Seksi Pembinaan Bahasa dan Tradisi Daerah Affandy Lakoro. Ada juga tokoh budaya Mohamad Ichsan untuk memperkuat usulan warisan budaya tak benda, sebagai warisan budaya yang ada di Gorontalo.
Sementara itu sampai dengan 2018, sudah 23 warisan budaya masyarakat Gorontalo yang mendapat pengakuan dari Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di antaranya ada Tumbilotohe, Paiya Lohungo Lopoli, Tuja’i, Wunungo, Tidi Lopolopalo, dan Palebohu.(adm-02/gopos)