GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak kepolisian mengungkap dugaan sementara dari peristiwa kebakaran gedung Mapolda Gorontalo pada Rabu malam, itu disebabkan adanya arus pendek listrik (korsleting).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro kepada sejumlah awak media, di Mapolda Gorontalo, Kamis (31/10/2024).
“Hasil identifikasi awal, dugaan sementara kotsleting listik. Kerugian materil belum bisa dipastikan,” ungkap Desmont.
Desmont mengatakan pihak Inavis Polda Gorontalo masih melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), guna memastikan kerugian dari peristiwa kebakaran tersebut.
“Kerugian masih bisa di hitung sementara. Namun untuk pastinya dokumen apa yang terbakar masih melakukan penyelidikan lanjut,” jelas Desmont.
Saat ini beberapa ruangan yang menjadi titik kebakaran belum bisa dioperasikan. Meski demikian sesuai instruksi, aktivitas bisa dilakukan di aula.
“Jadi perintah Bapak Kapolda aktivitas bisa dilaksanakan di aula atau di tempat yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Terakhir kata Desmont, untuk saat ini pelayanan masih terus berjalan dengan normal. Baik itu di SPKT, SKCK, Reskrim dan Satlantas.
“Terkait data penting, masih akan didata kembali oleh pihak Inavis Polda Gorontalo sembari menunggu tim ahli Laburaturium dan Forensik (Latfor) Polda Manado dan Mabes Polri. (Isno/gopos)