GOPOS.ID, GORONTALO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi melakukan unjuk rasa di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Rabu (9/10/2024).
Di kantor KPU Provinsi Gorontalo, para mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi ini setidaknya melayangkan empat tuntutannya.
Koordinator lapangan (Korlap) Imran Bakari menyayangkan tindakan KPU dan Bawaslu Gorontalo sebagai penyelenggara Pilkada.
Pertama, mahasiswa menuntut KPU Provinsi Gorontalo untuk melakukan penelusuran dan menindak tegas anggota KPU yang menghalang-halangi kerja jurnalistik.
“Pembungkaman media itu menjadi keresahan kita bersama,” tegas Imran.
Kedua, mahasiswa mendesak KPU Provinsi Gorontalo untuk segera mengambil sikap perihal dugaan intimidasi wartawan yang dilakukan oleh ketua KPU Kota Gorontalo terkait pemberitaan anggota KPU yang diduga telibat tindak pidana dugaan penipuan senilai Rp 550juta.
“Oknum yang terlibat penipuan juga harus diproses,” katanya.
Ketiga, mahasiswa juga menyangkan tindakan KPU yang doyan konser sampai-sampai menghabiskan anggran kurang lebih Rp900 juta.
“Terakhir, kami menuntut netralitas KPU. Kami melihat ada baliho yang tepasang di jalan Kota, beliho-baliho tersebut terkesan membedakan empat kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamzah berjanji akan menindaklanjuti empat tuntutan mahasiswa itu. Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah meminta keterangan Ketua KPU Kota Gorontalo terkait dugaan intimidasi wartawan.
“Terkait dugaan intimidasi, itu dilakukan di grup WhatsApp internal oleh Ketua KPU dengan rekan-rekan jurnalis, yang mana ia meminta kepada wartawan untuk tidak melakukan pemberitaan sepihak. tetap akan kami tindak lanjut,” kata Opan.
Dia menambahkan, terkait oknum anggota KPU yang diduga melakukan penipuan setelah ditelusuri juga tidak melanggar aturan PKPU Nomor 8 tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU. Sehingga ia menyerahkan kasus tersebut diselesaikan dengan kewanangan pihak kepolisan.
“Perihal konser, itu juga sesuai dengan aturan KPU sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. 51 persen pemilih itu millennial dan gen Z, mereka lebih menyukai konser daripada datang ke kelurahan,” pungkasnya.(Sari/gopos)