GOPOS.ID, GORONTALO – Di kala Perguruan Tinggi ramai-ramai bersiap menyambut mahasiswa baru. Lain halnya dengan Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo. Kampus swasta terbesar di Kota Gorontalo itu justru tak bisa menerima mahasiswa baru (maba) tahun akademik 2019.
Selain tak bisa menerima mahasiswa baru, Universitas Ichsan Gorontalo juga tak bisa melangsungkan wisuda. Kedua larangan ini merupakan sanksi status pembinaan yang dijatuhkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terhadap Unisan Gorontalo. Status pembinaan Unisan Gorontalo dikeluarkan pada 22 April 2019 dan berlaku selama 1 semester. Itu artinya selama hingga Oktober 2019, Unisan Gorontalo tak bisa melangsungkan kegiatan wisuda.
Status pembinaan Kemenristekditi dijatuhkan kepada Unisan Gorontalo akibat tindakan plagiat salah seorang oknum dosen. Tindakan itu ditemukan antara lain pada skripsi milik empat orang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unisan Gorontalo.
Status pembinaan yang dikeluarkan Kemenristekdikti terhadap Unisan Gorontalo mendapat tanggapan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) wilayah IX.C.
Ketua Aptisi Wilayah IX.C Gorontalo Muh. Isman Jusuf menyampaikan, pihaknya memberi kesempatan dan sangat mendukung penyelesaian masalah Unisan Gorontalo, yang saat ini dalam status pembinaan Kementrian Ristekdikti
“APTISI Wilayah IX.C Gorontalo mendukung Unisan Gorontalo untuk menyelesaikan masalah pembinaan dalam jangka waktu 6 bulan,” ujar Isman Jusuf saat menggelar konferensi pers, Sabtu (27/7/2019).
Baca juga: Al-Ishlah Gorontalo Komitmen Wujudkan Generasi Qurani
Sejalan dengan itu, lanjut Isman Jusuf, perguruan tinggi swasta se-Provinsi Gorontalo dan APTISI Wilayah IX.C bersepakat untuk belum menerima mahasiswa pindahan dari Universita Ichsan dalam jangka waktu pembinaan 6 bulan.
“Kami berharap Universitas Ichsan Gorontalo dapat memberikan informasi dan penguatan kepada seluruh civitas akademik. Bahwa masalah pembinaan ini sifatnya hanya sementara,” tutur pria yang menjabat Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo itu.
Isman Jusuf mengimbau, para orang tua dan masyarakat agar tenang dan bijak.
“Kami harapkan orang tua dan masyarakat tetap tenang hingga masalah Unisan diselesaikan dengan baik,” imbaunya.
Sementara itu Wakil Rektor 1 Universitas Ichsan Gorontalo Amiruddin menegaskan, oknum dosen yang telah melakukan plagiat tersebut telah dipecat. Sementara isu adanya penjualan ijazah oleh pihak Unisan adalah tidak benar
“Dalam status pembinaan ini maka proses wisuda akan diundur,” ujarnya.
Lebih lanjut menurut Amiruddin, Universitas Ichsan Gorontalo sudah memintakan kepada pembuat skripsi, yang skiripsnya diplagiat, agar membuat skripsi yang baru.
“Kami sudah menciptakan aplikasi yang akan mendeteksi kemiripan seperti skripsi maupun hasil karya ilmiah yang lain. Aplikasi ini sudah digunakan oleh banyak perguruan tinggi. Serta beberapa aturan akan diberlakukan secara tegas nantinya,” tandas Amiruddin.(muhajir/gopos)