GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo berhasil mengungkap praktik prostitusi di wilayah kabupaten Gorontalo.
Pengungkapan kasus tersebut oleh pihak kepolisian Polres Gorontalo itu, menyusul adanya laporan yang diterima dari masyarakat.
Alhasil, pada Rabu (30/12/2020) lalu, jajaran Reskrim Polres Gorontalo berhasil menangkap seorang mucikari RJ (23), saat berada di salah satu homestay di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Bersama dengan itu, rekan RJ yang merupakan perempuan berinisial SD turut diamankan polisi untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim, Polres Gorontalo, Iptu Nauval Seno saat dihubungi gopos.id mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sudah ditangani pihaknya.
“Saat mendapat laporan tersebut, kami langsung tindaklanjuti. Saat dilakukan pemeriksaan, RJ mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali,” ungkap Nauval Seno, Selasa (5/1/2020)
Mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo ini menuturkan, RJ menjajakan SD kepada pria hidung belang dengan harga yang bervariasi.
RJ sendiri mendapatkan imbalan dari bisnis itu, sebesar 100 ribu rupiah untuk setiap kali transaksi prostitusi SD.
“Menurut pengakuan pelaku, perbuatannya ini sudah tiga kali dilakukan di tempat yang sama,” jelas Nauval.(abin/gopos)