GOPOS.ID, KABILA – Bijak menggunakan media sosial tak ada salahnya. Jangan sembrono alias sembarangan menggunggah (mem-posting) sesuatu di media sosial. Apalagi menyangkut persoalan yang melibatkan banyak orang. Urusannya bisa lebar bin panjang.
Seperti yang dialami CM, seorang warga di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Awalnya perempuan kelahiran 1989 itu hanya ingin meluapkan kegembiraan setelah mendapatkan token listrik gratis.
Tapi kegembiraan yang diluapkan dalam unggahan status Facebook berbuah petaka. Pasalnya kalimat yang ditulis dalam status facebook milik CM tentang corona dinilai provokatif. Yakni seakan “menantang” wabah virus corona (Covid-19) untuk datang ke Gorontalo. Sebab, datangnya wabah Covid-19, membuat warga Gorontalo gembira karena mendapatkan token gratis.
Status facebook tentang corona itu diunggah CM pada Ahad (5/4/2020) pukul 17.30 WITA. Hanya berselang beberapa saat, status facebook CM mengundang reaksi warganet. Merasa telah melakukan hal yang keliru, CM lantas menghapus unggahan statusnya. Namun, tangkapan layar status milik CM telah beredar luas melalui jejaring media sosial WhatsApp.
Terkait hal itu, CM memutuskan untuk datang ke Polsek Kabila. CM lalu memberikan klrarikasi atas status facebook yang diunggahnya di hadapan petugas Polsek Kabila, serta Pemerintah Desa.
“Saya merasa senang telah mendapat token gratis sehingga saya membuat status tersebut,” ucapnya.(Isno/Pras/gopos)