GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak tujuh pasang muda-mudi digiring petugas ke markas Polres Gorontalo Kota, Ahad (13/2/2022) malam. Pasangan yang belum terikat hubungan suami istri itu terjaring razia yang dilakukan petugas Polres Gorontalo Kota di sejumlah hotel, penginapan, serta kos-kosan di Kota Gorontalo.
Razia dipimpin Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu Edwin Isa Mahendra, S.T.K. Razia dilakukan dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat, terutama menjelang hari valentine 14 Februari 2022.
Baca juga: Berkelahi Bawa Sajam, Polres Pohuwato Tangkap Dua Pemuda Asal Kota Gorontalo
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota, Iptu Edwin Isa Mahendra, S.T.K, mengatakan para pasangan muda mudi ini terjaring razia saat berdua-duaan di dalam kamar.
“Diduga mereka bukan pasangan suami-istri resmi. Karena itu untuk tindak lanjut kami mengamankan mereka ke mako Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pendataan,” ujar Iptu Edwin Isa Mahendra.
Menurut Iptu Edwin Isa Mahendra, saat berada di Mapolres Gorontalo Kota para pasangan muda-mudi yang belum memiliki ikatan pernikahan diberikan pembinaan. “untuk yang belum menikah kami panggil atau kami undang keluarga untuk dilakukan pembinaan,” kata Iptu Edwin.(hasan/gopos)