GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kota Gorontalo. Kali ini menimpa Fitri Yanti Musa (43). Perempuan ini tewas di tangan mantan suami, Amrizal (60). Kejadian ini terjadi di Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Dari informasi yang dirangkum gopos.id, pada pukul 13.20 WITA sang mantan suami Amrizal datang ke rumah Fitri yang berada di Leato Utara dan langsung membabi buta menganiaya mantan istrinya tersebut dengan menggunakan pisau. Akibatnya tubuh Fitri mengalami luka bacok yang cukup banyak.Â
Tidak hanya itu, suami kedua Fitri, Nasir juga mengalami hal yang sama. Dimana Nasir yang berusaha untuk melerai mendapat beberapa kali tikaman pisau dari mantan suami tersebut. Korban Fitri saat ini dikabarkan meninggal dunia ketika dibawa lari ke Rumah Sakit Multazam. Sementara itu suami kedua Fitri dirujuk ke rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Gorontalo Kota IPTU Laode Irwansyah membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.
“Iya ada. Datanya masih kami kumpulkan,” kata Iptu Laode. (isno/Sari/ari/gopos)