GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya resmi bentuk panitia khusus (pansus), terkait polemik perkebunan sawit di Gorontalo, lewat rapat paripurna ke-16 di ruang sidang, Senin (17/3/2025).
Usai rapat keputusan pembentukan pansus, Sekretaris Fraksi Demokrat Nurani Rakyat, Ekwan Ahmad menegaskan secara lembaga pihaknya (fraksi) menyutujui atas usulan pembentukan pansus.
Persetujuan itu dibacakan langsung oleh mantan anggota legislatif DPRD Kota Gorontalo dua periode melalui pembacaan pandangan fraksi atas usulan pembentukan pansus terkait polemik kelapa sawit.
“Kami menyetujui pansus tersebut, namum kami menegaskan harus memperjuangkan hak-hak rakyat melalui pansus ini. Jangan sampai ada hak rakyat yang justru diabaikan dalam persoalan ini,” tegas Ekwan.
Politisi Hanura ini mengatakan persoalan lahan sawit sudah sejak 2024 dan belum mendapat titik penyelesaiannya. Sehingga dengan adanya pansus yang dibentuk bisa menjadi solusi untuk memecahkan akar persoalnnya.
“Kami berharap ini bisa selesai sesuai harapan rakyat. Jangan ada rakyat yang dirugikan dalam persoalan sawit ini, karena tujuan pansus dibentuk untuk bagaiman bisa menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya. (Isno/gopos)