GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2022.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, di ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (31/1/2022).
“Perjanjian kinerja ini sangat penting, karena menjadi domain dari inspektorat untuk melihat akuntabilitas kinerja dari pemerintahan,” kata Darda Daraba dalam sambutannya.
Panglima ASN itu menjelaskan bahwa, perjanjian kinerja berisi janji dari setiap pejabat kepada atasan langsung tersebut untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Oleh karena itu, Darda berharap dokumen yang ditandatangani bukan hanya bersifat administratif, tetapi harus memilikii efek ke bawah dan ke samping dalam organisasi. Dengan begitu, segala sesuatu menjadi terbuka dan bukan sekedar tanda tangan.
“Setelah melaksanakan tanda tangan ini, tanamkan pada diri kita bahwa kita sudah berjanji, berkomitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, tanggungjawab dan peran yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melakukan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),” imbuh Darda.
Lebih lanjut, Darda mendorong agar pejabat yang ada di sekretariat daerah untuk lebih meningkatkan kompetensi dan kualitas karena sekretariat daerah memiliki tugas dan fungsi sebagai pendukung pemerintahan.
“Persiapkan diri untuk selalu menghadapi tugas-tugas yang baru dengan banyak mengikuti pelatihan, karena saya lihat akan datang arahnya sudah kepenilaian manajemen talenta sebagai suatu sistem manajemen karir setiap ASN,” tandas Darda.
Sebelumnya, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo juga melaksanakan penandatangan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas yang juga disaksikan langsung oleh Sekda Darda di Aula Inspektorat. (Adm-01/Adv/Gopos)