GOPOS.ID, GORONTALO – Panitia Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Gorontalo secara resmi menerima 53 berkas pendaftar calon komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (22/2/2023) dini hari tadi.
Sejatinya pendaftaran dan penerimaan berkas ditutup pada Selasa (21/2/2023) pukul 12.00 WITA.
Jumlah pendaftar yang mengantarkan berkas terpaut jauh dari jumlah pendaftar melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) yang mencapai 227 pelamar.
Namun jumlah yang menyerahkan berkas hanya 53 pelamar. Belum lagi pelamar untuk gender hanya 11 persen dari jumlah pelamar yang menyerahkan berkas yaitu hanya 6 orang.
Anggota Timsel KPU Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki mengungkapkan membludaknya jumlah pelamar melalui akun Siakba disebabkan beberapa faktor.
Pertama adanya masyarakat atau calon pelamar yang hanya ingin mencoba-coba namun tidak menuntaskan proses pendaftarannya.
Kedua, calon pelamar setelah mendaftar melalui akun Siakba belum mempersiapkan persyaratan lain yang menjadi syarat administrasi.
“50 Persen pendaftar di akun Siakba dibawah umur atau tidak memenuhi kriteria usia calon komisioner KPU Provinsi Gorontalo. Untuk keterwakilan gender hanya 11 persen dari jumlah berkas yang kami terima,” ucapnya.
“Selain itu, ada juga yang baru melakukan pemeriksanaan kesehatan di hari terakhir, sehingga ketika tidak sempat menerima surat kesehatan mereka dan tidak dapat mengantar persyaratan lain yang sudah ditentukan,” sambung mantan Ketua KPU Bone Bolango itu.
Kendati demikian, proses akan kembali berlanjut dengan penelitian administrasi. Kemudian penetapan hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 1 Maret mendatang.
“Pada tanggal 2-4 Pengumuman lulus administrasi. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 5-11 Maret tes tertulis melalui sistem CAT dan tes pshikologi,” tandasnya. (adm-01/gopos)