No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Timsel Bawaslu Gorontalo Loloskan 12 Nama, Ada Calon yang Pernah Dipecat DKPP

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 27 Juli 2022
in Gorontalo
0
Timsel Bawaslu Gorontalo Loloskan 12 Nama, Ada Calon yang Pernah Dipecat DKPP

Ketua tim seleksi anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Beby S. Banteng, saat memantau pelaksanaan tes kesehatan di Mapolda Gorontalo, Rabu (27/7/2022). Foto: Humas Polda

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo meloloskan 12 nama calon anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo. Penetapan tersebut pada hasil tes tertulis dan tes psikologi.

Dari 12 nama calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo, mayoritas para kandidat merupakan mantan penyelenggara Pemilu. Baik sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten/kota, maupun provinsi Gorontalo. Meski begitu ada satu nama yang pernah mendapat sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Terkait hal tersebut, Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Beby S. Banteng, mengungkapkan pihaknya terlambat mengetahui adanya satu nama kandidat yang pernah mendapat sanksi DKPP. Dalam pemeriksaan berkas, Timsel mengacu pada berkas yang disampaikan serta melakukan verifikasi berkas dan validasi data masing-masing peserta. Dari 85 orang yang mengikuti tahapan tes tertulis dan tes psikologi hanya 12 nama yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  Asah Minat Baca Quran Anak Sejak Dini

“Pada saat pemberkasan dulu kita sudah cek. Kami menilai apa yang ada di depan kami dengan pengetahuan-pengetahuan yang kami dapatkan. Tentang DKPP itu saya membaca riwayat hidup, karena saya di bagian pemberkasan. Saya melihat beliau Panitera. Kemudian sampai pada tahapan setelah jadi penentuan 12 nama itu kan sudah kita dapat setelah nilai dari ibu Wahidah (anggota tim seleksi yang sebelumnya menjabat Ketua Timsel). Jadi proses penilaian kami itu dari nilai CAT dan nilai psikologi peserta yang dikirim ke pusat, lalu masuk kepada kita,” terang Beby yang didampingi anggota tim seleksi, Munkizul umam dan Sahmin madina saat memantau pelaksanaan tes kesehatan di Mapolda Gorontalo Gorontalo, Rabu (27/7/2022).

Beby menjelaskan setelah melakukan verifikasi, dan mencocokkan data peserta, pihaknya langsung menggelar rapat pleno, kemudian mengumumkan nama-nama yang lolos tes tertulis dan psikologis kepada masyarakat umum. Dirinya juga menambahkan waktu yang dimiliki oleh tim seleksi sangat mepet, sehingga pihaknya tidak memiliki cukup waktu melakukan pemeriksaan data diri dan latar belakang masing-masing peserta yang dinyatakan lolos.

Baca Juga :  Salahudin Daftar Jadi Saingan Nelson untuk Pilkada Kab. Gorontalo

“Kita lakukan bersamaan secara pleno hadir ibu Wahidah secara zoom. Jadi pada saat sementara hasil akhir, kita itu sudah selesai. Kita sudah punya target paling lambat harus jam 20.00 Wita sudah diumumkan. Agar jam 22.00 itu peserta semua sudah tahu siapkan lulus untuk persiapan puasa esoknya,” urai Beby.

Secara pribadi dirinya mengaku baru mengetahui adanya kandidat yang pernah dijatuhi sanksi DKPP pasca rapat pleno. 

“Ini jadi masukan buat kami karena kami masih mendengar masukan masyarakat sampai dengan 29 Juli 2022,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Previous Post

Unjuk Rasa Ambepedda Soal Tambang Rakyat Tak Digubris DPRD Pohuwato

Next Post

Jauh-jauh ke Gorontalo untuk Jual Bendera Merah Putih

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Jauh-jauh ke Gorontalo untuk Jual Bendera Merah Putih

Jauh-jauh ke Gorontalo untuk Jual Bendera Merah Putih

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.