GOPOS.ID, KWANDANG – Sempat kabur, IN Warga Desa Dembe 1, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akhirnya tidak bisa berkutik. Itu setelah Tim Piranha Polres Gorontalo Utara, berhasil menangkapnya atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Bolontiyo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.
Informasi yang dihimpun gopos.id, penangkapan terhadap pelaku IN ini berawal pada Jumat (25/6/2021), sekitar Pukul 19.00 WITA. Tim Piranha mendapatkan Informasi terkait keberadaan pelaku berada di salah satu rumah warga, wilayah hukum Polsek Batudaa. Tepatnya di Desa Teratai Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, sekitar pukul 20.00 WITA, tim kemudian bergegas menuju ke lokasi yang dimaksud. Alhasil, setibanya di lokasi tim berhasil menagkap pelaku sedang berada di dalam kamar.
Selain itu, tim juga turut mengamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatan pelaku, berupa satu unit Motor Honda CBR 150cc, 1 buah helm merk KYT dan Jaket warna coklat berada di atas motor yang berada di dapur.
“Iya memang benar kami telah mengamankan terduga pelaku curanmor bersama dengan barang buktinya. Pelaku saat ini sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan proses yang berlaku,” ujar Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma melalui Kasat Reskrim, AKP Syang Kalibato.
AKP Syang mengatakan, penangkapan terhadap pelaku curanmor, merupakan kado di hari peringatan HUT ke 75 Bhayangkara. Selain kegiatan bakti sosial, juga kegiatan lainnya tetap dijalankan seperti memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Segala tindak kejahatan kita tetap akan memberantasnya. Karena itu sudah menjadi komitmen serta tugas dari penegak hukum yang ada di Gorontalo Utara. Salah satunya dengan berhasil menangkap pelaku curanmor ini,” tandasnya.(isno/gopos)