GOPOS.ID, GORONTALO – Menjelang tahun baru 2020. Penyelundupan minuman keras (miras) ke wilayah Gorontalo mengalami peningkatan. Hal itu ditandai kembali ditangkapnya miras jenis cap tikus di daerah perbatasan Gorontalo dan Bolaangmongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Jumat (27/12/2019).
Jumlah cap tikus yang berhasil diamankan kali ini sebanyak 1.700 liter atau setara 1,7 ton. Selain itu, ada pula puluhan botol minuman keras golongan A asal Philipina. Minuman haram itu diamankan oleh tim gabungan yang terdiri TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol Provinsi serta Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.
Penyitaan miras oleh tim gabungan tersebut berasal dari hasil razia kendaraan dalam rangka kewaspadaan aksi kriminalitas. Razia dilaksanakan di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, yang merupakan perbatasan Gorontalo-Bolmut.
“Aparat gabungan telah mengamankan sejumlah minumannkeras berbagai jenisa hasil selundupan dari daerah lain,” ujar Danramil Atinggola, Lettu Inf Yusuf Gani.
Setiap kendaraan yang melintas di pos perbatasan dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, jajaran petugas gabungan menemukan sebanyak 1,7 ton cap tikus.
Mantan Komandan Unit, Kodim 1304 Gorontalo itu mengatakan minuman keras golongan A yang diselundupkan dari Negara Philipinan turut disita.
“Jadi miras hasil sitaan aparat gabungan sudah kami diamankan di pos terpadu. Kemudian akan diserahkan ke pihak berwajib,” kata Yusuf Gani.(Isno/gopos)