GOPOS.ID, GORONTALO – Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kelurahan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo berpotensi dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU). PSU bakal dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya indikasi pelanggaran.
Tiga TPS yang berpotensi dilakukan PSU yakni TPS 001 Kelurahan Tilihuwa untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI dan DPR RI. TPS 005 Kelurahan Hutuo akan melangsungkan PSU untuk Presiden dan Wakil Presiden. Terakhir, TPS 008 Kelurahan Hepuhulawa akan melangsungkan PSU untuk Presiden dan Wakil Presiden.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pelanggaran yang membuat terpenuhinya syarat-syarat PSU. Olehnya, kata Wahyudin pihaknya memasukkan saran perbaikan ke KPU agar tiga TPS tersebut dilakukan PSU.
“Kami sudah memasukkan saran perbaikan untuk dilakukan PSU di tiga TPS tersebut. Bagaimana selanjutnya, itu KPU yang memutuskan,” kata Wahyudin saat dihubungi via telpon, Ahad (18/02/24).
Wahyudin menjelaskan salah satu jenis pelanggaran yang ditemukan di tiga TPS tersebut yakni menerima pemilih yang tidak ber–KTP di wilayah itu untuk memilih di TPS tersebut.
Terpisah, anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan saat ini pihaknya sudah menerima surat sarat perbaikan dari Bawaslu.
“Kami sudah pegang suratnya dan sementara kami kaji,” ujar Agustina.
Lebih jauh, Agustina menjelaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu berdasarkan hasil kajian KPU. Perlu diketahui, saat ini juga tengah berlangsung rapat pleno tingkat kecamatan. Khusus untuk Kecamatan Limboto, kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung PGRI Kabupaten Gorontalo.(Abin/gopos)